Terkini Daerah
Remaja 18 Tahun Sekap Gadis di Bawah Umur untuk Dirudapaksa, Korban Disuruh Pulang setelah 4 Hari
Seorang remaja bernama Hoiruddin (18), warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, nekat menyekap gadis di bawah umur.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang remaja bernama Hoiruddin (18), warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, nekat menyekap gadis di bawah umur.
Tak hanya itu, korban yang sebut saja bernama Bunga, juga dirudapaksa oleh pelaku selama penyekapan.
Aksi ini dilakukan setelah menjemput Bunga di pinggir jalan.
Baca juga: Kronologi Pria Cabuli 3 Wanita Sekaligus di Langkat, Korban Ngaku Mendadak Hilang Kesadaran
Menurut Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, tersangka membawa Bunga ke tempat tinggalnya, bahkan diinapkan selama empat hari.
Selama itu, Bunga disetubuhi berkali-kali, jika berani menolak, tersangka akan mengancam dengan menyebarkan ke media sosial.
"Setelah empat hari korban disuruh pulang oleh pelaku, dengan adanya kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polres Sampang," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Belum Ada Tersangka dalam Kasus Anak Anggota DPRD Rudapaksa Siswi SMP, Polisi: Mencari Saksi-Saksi
Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Sampang bergegas melakukan proses penyelidikan.
Sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediaman temannya, tepatnya di Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Pada saat itu tersangka dalam keadaan tertidur, sehingga terkejut atas kedatangan petugas dan diamankan tanpa adanya perlawanan.
"Saat berhasil diamankan, tersangka mengaku atas perbuatannya," tuturnya.
"Tersangka di bawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama)
Berita terkait Kasus Rudapaksa
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gadis di Bawah Umur Disekap Selama 4 Hari, Dijadikan Pelampiasan Nafsu Birahi Pria Sampang Madura