Breaking News:

Terkini Nasional

Ahli Sebut Potensi Pelanggaran Hukum untuk Fotografer yang Hobi Ambil Foto Pelari

Fenomena fotografer yang memotret pelari tanpa izin menjadi perdebatan di media sosial, ahli sebut potensi hukum pidana sampai perdata.

KompasTV/Rida Nur Masita
FOTOGRAFER - Ilustrasi fotografer yang sedang mengabadikan momen pelari di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar. Terbaru, ahli sebut potensi hukum pidana dan perdata untuk fotografer yang ambil foto pelari, Rabu (29/10/2025). 

"Jika pihak ketiga memanfaatkan HKI tanpa izin, tentu bisa digugat melalui Perbuatan Melawan Hukum (PMH), bahkan juga bisa dipidana," jelasnya.

Sementara menanggapi ramainya perbincangan soal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut buka suara.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan bahwa pengambilan foto sejatinya merupakan data pribadi.

“Foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik,” kata Alexander Sabar, Rabu (29/10/2025), dikutip dari Tribunnews.

Ia turut menekankan bahwa setiap proses pemotretan dan publikasi foto harus memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk persetujuan eksplisit dari subjek foto.

Dirinya juga menambahkan masyarakat dapat melaporkan fotografer yang memotret dan mengomersialkan hasil foto tanpa izin.

“Foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik,” tegasnya.

Dengan ramainya polemik soal fenomena ini, Komdigi berencana mengundang perwakilan fotografer seperti Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) untuk membahas etika fotografi dan perlindungan data pribadi.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina) 

Halaman 2/2
Tags:
Terkini NasionalFotograferPelari
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved