Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Kasus Kakak Suntikkan Sabu ke Adik, Pelaku: Pernah Diberi Narkoba oleh Ibu

Empat fakta kasus seorang kakak di Malang tega suntikkan narkoba jenis sabu ke adik kandungnya.

YouTube/TribunLampung
PELAKU PENYUNTIKAN SABU KE ADIK - Kakak di Malang tega suntik sabu ke adik, Selasa (28/10/2025). 

Keesokan harinya, pada Sabtu (11/10/2025) korban ECA diam-diam menghubungi ayahnya untuk minta dijemput.

Pada hari yang sama ayah dari korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) didampingi personel dari Polsek Lawang dan warga.

Petugas kepolisian lantas menangkap kedua pelaku di TKP dan kini sudah diamankan.

"Kakak kandung korban beserta istrinya kami amankan dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Danang Setyo.

4. Motif Pelaku

Diketahui motif pelaku adalah dendam karena dulu tidak diperlakukan baik oleh orang tuanya.

Kepada polisi pelaku mengaku pernah diberi sabu oleh ibunya.

Lantas ia memiliki keinginan agar korban yang merupakan adiknya juga merasakan hal yang sama.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 89 Ayat (1) jo Pasal 76 J UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 133 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, 20 tahun pidana penjara.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
Sabu-sabunarkobaMalang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved