Breaking News:

Top Rank

7 Daftar UMK-UMP Tertinggi se-Indonesia Tahun 2025, Ternyata Jakarta Bukan Nomor 1

Berikut daftar Tujuh daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia Tahun 2025, posisi teratas bukan lagi Jakarta.

Penulis: Magang TribunWow
Editor: adisaputro
kanalbekasi.com
KOTA BEKASI- Gambar Kota bekasi transformasi jadi kota modern,daerah dengan UMK tertinggi di tahun 2025.Diakses pada kanalbekasi.com,Senin (27/10/25).Tujuh Daftar UMK Tertinggi se-Indonesia Tahun 2025, posisi Jakarta bukan lagi nomor 1. 

Kota Cilegon di Provinsi Banten menduduki peringkat keenam dengan keputusan penetapan oleh Gubernur Banten.

Cilegon merupakan pusat industri baja dan pelabuhan utama yang menopang ekspor dan distribusi bahan baku nasional.

Kehadiran industri besar seperti PT Krakatau Steel dan sektor kimia menjadikan wilayah ini berorientasi pada industri berat.

Tingginya UMK Cilegon didorong oleh tingginya risiko kerja di sektor industri berat, biaya operasional besar, serta kebutuhan mempertahankan tenaga kerja berpengalaman dalam bidang teknik dan manufaktur.

7. Kota Bogor – Rp5.126.897,22

Kota Bogor menempati posisi ketujuh berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat.

Sebagai kota penyangga Jakarta dan pusat ekonomi regional, Bogor memiliki keunggulan di sektor pariwisata, pendidikan, dan jasa profesional.

Pertumbuhan ekonomi di kota ini didorong oleh sektor perdagangan dan industri kreatif yang semakin berkembang.

Faktor utama yang memengaruhi kenaikan UMK Bogor adalah tingginya mobilitas pekerja dari dan ke Jakarta, peningkatan investasi di sektor jasa, serta naiknya biaya hidup akibat urbanisasi kawasan metropolitan.

Baca juga: 5 Daerah di Jawa Barat dengan UMK Tertinggi 2025, Kawasan Industri Dominasi Puncak Upah Indonesia

Kenaikan UMK dan UMP di tujuh wilayah ini menggambarkan konsentrasi pertumbuhan ekonomi nasional yang masih kuat di kawasan industri dan metropolitan.

Bekasi dan Karawang menjadi penggerak utama sektor manufaktur, sedangkan Jakarta dan sekitarnya memperkuat peran sektor jasa modern dan ekonomi kreatif.

Kebijakan penetapan upah 2025 diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja, daya beli masyarakat, serta keberlanjutan usaha di tengah dinamika ekonomi global.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Terbuka Surakarta/ Sayyida Aulia Rahma)

Halaman 3/3
Tags:
UMKTop RankIndonesiaJakartaKota BekasiKabupaten BekasiKabupaten KarawangKota DepokKota CilegonBogor
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved