Top Rank
7 Daftar UMK-UMP Tertinggi se-Indonesia Tahun 2025, Ternyata Jakarta Bukan Nomor 1
Berikut daftar Tujuh daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia Tahun 2025, posisi teratas bukan lagi Jakarta.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: adisaputro
TRIBUNWOW.COM – Berdasarkan penetapan resmi oleh Gubernur di masing-masing provinsi pada akhir tahun 2024, tujuh wilayah di Indonesia tercatat memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan ini ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Kenaikan upah di beberapa daerah industri besar mencerminkan dinamika pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan daya beli masyarakat yang meningkat.
Berikut ulasan lengkap tujuh daerah dengan UMK dan UMP tertinggi se-Indonesia beserta faktor pendukung di balik tingginya angka tersebut.
Baca juga: 5 Daerah dengan UMK Tertinggi di Kawasan Semarang Tahun 2025, Kota Semarang Masih Pimpin
1. Kota Bekasi – Rp5.690.752,95
Penetapan UMK Kota Bekasi dilakukan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 561.7/Kep.798-Kesra/2024, menjadikan wilayah ini sebagai daerah dengan upah tertinggi di Indonesia pada tahun 2025.
Bekasi dikenal sebagai kawasan industri utama di Jabodetabek yang menampung ribuan pabrik multinasional dari sektor otomotif, elektronik, dan logistik.
Tingginya UMK di Bekasi dipengaruhi oleh biaya hidup perkotaan, kebutuhan tenaga kerja berkeahlian tinggi, serta kontribusi besar sektor industri terhadap perekonomian Jawa Barat.
Wilayah ini juga unggul dari sisi infrastruktur dan akses transportasi yang terintegrasi, menjadikannya pusat kegiatan ekonomi dan investasi strategis di Indonesia.
2. Kabupaten Karawang – Rp5.599.593,21
Melalui keputusan yang sama, Kabupaten Karawang menempati posisi kedua dengan selisih tipis dari Kota Bekasi.
Wilayah ini dikenal sebagai pusat industri otomotif nasional, tempat beroperasinya berbagai pabrikan besar seperti Toyota, Honda, dan Daihatsu.
Dominasi sektor manufaktur dan industri berat membuat permintaan tenaga kerja teknis meningkat setiap tahun.
Faktor utama yang mendorong kenaikan UMK Karawang adalah produktivitas tinggi, pertumbuhan ekspor, dan kontribusi besar terhadap ekonomi provinsi, menjadikannya wilayah dengan daya saing industri yang kuat.
3. Kabupaten Bekasi – Rp5.558.515,10
Kabupaten Bekasi menempati peringkat ketiga berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat.
Wilayah ini memiliki kawasan industri modern seperti MM2100, EJIP, dan Deltamas yang menampung puluhan ribu pekerja dari sektor elektronik, farmasi, hingga komponen kendaraan.
Daerah ini menjadi pusat penting dalam rantai pasok industri nasional karena dukungan logistik yang memadai dan kedekatan dengan pelabuhan Tanjung Priok.
Tingginya UMK Kabupaten Bekasi dipengaruhi oleh tingkat produktivitas tenaga kerja dan biaya hidup yang meningkat seiring pesatnya pertumbuhan kawasan perumahan serta fasilitas publik.
4. DKI Jakarta – Rp5.397.761,00
Berbeda dari daerah lain, DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku untuk seluruh wilayahnya.
Penetapan dilakukan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 829 Tahun 2024, menempatkan ibu kota tetap berada di jajaran wilayah dengan upah tertinggi di Indonesia.
Jakarta berperan sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan keuangan nasional dengan sektor dominan pada jasa modern, teknologi, dan transportasi digital.
Faktor utama tingginya UMP Jakarta meliputi biaya hidup perkotaan yang tinggi, urbanisasi padat, dan kebutuhan menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi perkotaan.
5. Kota Depok – Rp5.195.721,78
Kota Depok, bagian dari wilayah metropolitan Jakarta, menempati posisi kelima dengan UMK yang ditetapkan melalui keputusan Gubernur Jawa Barat.
Depok dikenal sebagai kota pendidikan dan ekonomi jasa yang berkembang pesat. Banyak perguruantinggi dan perusahaan teknologi berdiri di wilayah ini.
Pekerjaan dominan di sektor pendidikan, perdagangan, dan teknologi mendorong pertumbuhan kelas menengah.
Kenaikan UMK Depok didorong oleh meningkatnya permintaan tenaga kerja profesional, pertumbuhan ekonomi kreatif, serta standar biaya hidup yang setara dengan kawasan penyangga ibu kota.
6. Kota Cilegon – Rp5.128.084,48
Kota Cilegon di Provinsi Banten menduduki peringkat keenam dengan keputusan penetapan oleh Gubernur Banten.
Cilegon merupakan pusat industri baja dan pelabuhan utama yang menopang ekspor dan distribusi bahan baku nasional.
Kehadiran industri besar seperti PT Krakatau Steel dan sektor kimia menjadikan wilayah ini berorientasi pada industri berat.
Tingginya UMK Cilegon didorong oleh tingginya risiko kerja di sektor industri berat, biaya operasional besar, serta kebutuhan mempertahankan tenaga kerja berpengalaman dalam bidang teknik dan manufaktur.
7. Kota Bogor – Rp5.126.897,22
Kota Bogor menempati posisi ketujuh berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat.
Sebagai kota penyangga Jakarta dan pusat ekonomi regional, Bogor memiliki keunggulan di sektor pariwisata, pendidikan, dan jasa profesional.
Pertumbuhan ekonomi di kota ini didorong oleh sektor perdagangan dan industri kreatif yang semakin berkembang.
Faktor utama yang memengaruhi kenaikan UMK Bogor adalah tingginya mobilitas pekerja dari dan ke Jakarta, peningkatan investasi di sektor jasa, serta naiknya biaya hidup akibat urbanisasi kawasan metropolitan.
Baca juga: 5 Daerah di Jawa Barat dengan UMK Tertinggi 2025, Kawasan Industri Dominasi Puncak Upah Indonesia
Kenaikan UMK dan UMP di tujuh wilayah ini menggambarkan konsentrasi pertumbuhan ekonomi nasional yang masih kuat di kawasan industri dan metropolitan.
Bekasi dan Karawang menjadi penggerak utama sektor manufaktur, sedangkan Jakarta dan sekitarnya memperkuat peran sektor jasa modern dan ekonomi kreatif.
Kebijakan penetapan upah 2025 diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja, daya beli masyarakat, serta keberlanjutan usaha di tengah dinamika ekonomi global.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Terbuka Surakarta/ Sayyida Aulia Rahma)