Terkini Nasional
Pemerintah Beri Bantuan ke Ponpes Buntut Insiden di Al Khoziny yang Tewaskan 67 Orang dan 5 Disable
Pemerintah beri bantuan ke ponpes buntut insiden di Al Khoziny yang tewaskan 67 orang dan 5 orang menjadi disabilitas.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Yonatan Krisna
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah tandatangani nota kesepahaman bersama lintas kementerian sebagai upaya memperkuat infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.
Hal ini buntut adanya insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (29/9/2025).
Insiden itu menelan 67 korban jiwa dan 5 korban menjadi disabilitas.
Adapun nota kesepahaman ini disepakati oleh 3 kementerian, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Selasa (14/10/2025).
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengatakan jika ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan warga, terutama santri.
“Saya sangat bangga dan bersyukur, penandatanganan kesepahaman ini adalah bagian dari upaya kita menjamin keselamatan setiap warga, menjamin keselamatan para anak didik, para santri generasi penerus bangsa,” kata Cak Imin, Selasa (14/10/2025) dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menjelaskan jika kerja sama lintas kementerian itu akan mencakup soal mitigasi risiko bencana, audit bangunan pesantren, dan rehabilitasi gedung yang rawan roboh atau longsor.
Pemerintah dalam hal ini akan mendampingi pemberian perizinan pembangunan gedung pesantren, termasuk penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis.
Cak Imin juga memaparkan soal bantuan infrastruktur dan program perbaikan serta penguatan sarana pendidikan kepada pondok pesantren.
Dilansir oleh Kompas.com, dirinya menyebut ada beberapa syarat untuk ponpes mendapat bantuan ini:
1. Ponpes dinilai rawan bencana
2. Diprioritaskan untuk ponpes dengan jumlah siswa di atas 1.000 orang
3. Kondisi ponpes yang tidak mampu meneruskan pembangunan gedung
Baca juga: Respon Purbaya dan Pakar soal Rencana Ponpes Al Khoziny dibangun Ulang Pakai APBN
Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Tanpa Laporan Keluarga Korban
Di sisi lain, Dosen Hukum Pidana Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya Imron Rosyadi menerangkan soal potensi proses hukum dalam kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny.
| Merdeka Listrik di Timur Indonesia: Kades Mattiro Ujung & Bidan Perbatasan Papua Nugini Jadi Saksi |
|
|---|
| Respons Wacana Budi Arie Gabung, Kader Muda Gerindra DIY Ingatkan soal Etika dan Tata Krama |
|
|---|
| Calon Jemaah Haji Wajib Tahu Kondisi Penyakit yang Tidak Diizinkan, Menteri Haji: Demi Kelancaran |
|
|---|
| Siap-siap, Kini Calon Jemaah Umrah Bisa Daftar secara Mandiri di Platform Nusuk, Simak Syaratnya |
|
|---|
| Simak Periode, Dampak, hingga Persiapan Polri Siagakan 155.938 Personel Hadapi La Nina di Indonesia |
|
|---|