Breaking News:

Top Rank

Membedah 5 Daerah di Jawa Tengah dengan UMK Tertinggi 2025, Ada Semarang dan Kota Wali

Berikut data 5 Daerah di Jawa Tengah dengan Upah Minimum (UMK) Tertinggi 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 .

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Tampilan uang NKRI baru di Gedung Bank Indonesia, Senin (19/12/2016). Bank Indonesia meluncurkan uang NKRI baru dengan menampilkan 12 pahlawan nasional, Adapun uang desain baru yang diluncurkan hari ini mencakup tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam. 

Peran Kendal sebagai gerbang industri di koridor barat Semarang semakin memperkuat nilai upah minimumnya.

4. Kabupaten Semarang (Rp 2.750.136)

Meskipun mengelilingi Kota Semarang dan bukan merupakan pusat kota besar, Kabupaten Semarang berada di urutan keempat dengan UMK Rp 2.750.136. 

Wilayah ini memiliki pusat-pusat industri, terutama di sekitar Ungaran dan Bergas, serta sektor pariwisata dan pertanian yang maju. 

Keterkaitan yang erat dengan ibu kota provinsi juga menjadi faktor pendorong tingginya upah minimum di daerah ini.

Baca juga: 5 Sektor dengan Pengeluaran Tenaga Kerja Tertinggi di Indonesia 2025

5. Kabupaten Kudus (Rp 2.680.485,72)

Melengkapi daftar lima besar, Kabupaten Kudus memiliki UMK 2025 sebesar Rp 2.680.485,72. 

Kudus dikenal sebagai pusat industri manufaktur, terutama industri rokok kretek, yang telah lama menjadi tulang punggung perekonomian regional. 

Sektor industri padat modal dan padat karya di Kudus memberikan kontribusi signifikan terhadap tingginya nilai UMK di wilayah Muria Raya ini.

Pentingnya UMK Tinggi

Tingginya nilai UMK di lima daerah ini menunjukkan adanya konsentrasi aktivitas ekonomi, investasi, dan industrialisasi yang lebih maju dibandingkan daerah lain di Jawa Tengah

Meskipun UMK tertinggi tetap berada di ibu kota (Kota Semarang), pertumbuhan upah di kabupaten penyangga seperti Demak dan Kendal mengindikasikan bahwa pemerataan industri di kawasan sekitar pusat ekonomi Jawa Tengah terus berlangsung. 

Upah minimum yang tinggi ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Terbuka Surakarta/ Sayyida Aulia Rahma)

Tags:
Top RankUMKJawa TengahSemarangDemak
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved