Breaking News:

Top Rank

Membedah 5 Daerah di Jawa Tengah dengan UMK Tertinggi 2025, Ada Semarang dan Kota Wali

Berikut data 5 Daerah di Jawa Tengah dengan Upah Minimum (UMK) Tertinggi 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 .

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Tampilan uang NKRI baru di Gedung Bank Indonesia, Senin (19/12/2016). Bank Indonesia meluncurkan uang NKRI baru dengan menampilkan 12 pahlawan nasional, Adapun uang desain baru yang diluncurkan hari ini mencakup tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam. 

TRIBUNWOW.COM - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yang dulunya dikenal sebagai Upah Minimum Regional (UMR), merupakan indikator utama kesejahteraan tenaga kerja dan daya saing ekonomi suatu daerah. 

Untuk tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan UMK di 35 kabupaten/kota dengan kenaikan rata-rata sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya.

Penetapan ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

Berikut adalah lima daerah di Jawa Tengah yang memiliki UMK 2025 tertinggi, menjadi acuan utama bagi perusahaan dalam menentukan penggajian.

1. Kota Semarang (Rp 3.454.827)

Sebagai ibu kota provinsi dan ekonomi terbesar di Jawa Tengah, Kota Semarang secara konsisten menempati posisi teratas.

Dengan UMK 2025 yang mencapai Rp 3.454.827, Semarang adalah wilayah di Jawa Tengah yang Upah Minimumnya menembus angka Rp 3 juta. 

Tingginya angka ini mencerminkan tingginya biaya hidup (Kebutuhan Hidup Layak/KHL) dan padatnya sektor industri, perdagangan, dan jasa yang beroperasi di kota ini.

Baca juga: 5 Komoditas Ekspor Pertanian Tertinggi di Indonesia Periode Januari–Juli 2025

2. Kabupaten Demak (Rp 2.940.716)

Berbatasan langsung dengan Kota Semarang, Kabupaten Demak menduduki peringkat kedua dengan UMK 2025 sebesar Rp 2.940.716. 

Lokasi strategis Demak yang berada di jalur logistik Pantura dan pertumbuhan kawasan industrinya yang pesat menjadikannya daerah penopang ekonomi Semarang Raya.

Hal ini otomatis mendorong tingginya kebutuhan upah minimum bagi para pekerja.

3. Kabupaten Kendal (Rp 2.783.455,25)

Terletak di sisi barat Kota Semarang, Kabupaten Kendal menempati posisi ketiga dengan UMK Rp 2.783.455,25.

Peningkatan peringkat Kendal banyak dipengaruhi oleh pengembangan Kawasan Industri Kendal (KIK) yang menarik investasi besar dan menyerap banyak tenaga kerja. 

Halaman
12
Tags:
Top RankUMKJawa TengahSemarangDemak
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved