TRIBUNWOW.COM - Pegawai honerer dari fraksi PKS berinisial N mendapatkan dugaan pelecehan seksual dari sesama fraksinya.
N merupakan tenaga ahli Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang telah melaporkan pelaku berinsial NS.
Adapun pihak DPRD Jakarta turut memanggil terduga pelaku yang merupakan sesama pegawai honorer berinisial NS.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Malah Dinonaktifkan, Pelaku dari Lingkungan DPRD Belum Ditindak
Namun, terduga pelaku tersebut mangkir tanpa adanya alasan yang jelas.
"Upaya pencarian keadilan korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan DPRD DKI Jakarta kembali mendapat batu sandungan."
"Dalam forum internal yang dijadwalkan oleh pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta hari ini, terlapor tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas, meskipun telah diinformasikan sejak jauh hari," demikian keterangan tertulis yang diterima dari Koordinator Tim Pendampingan Korban kepada Tribunnews.com, Rabu (23/4/2025).
Pendamping korban pun menyayangkan tidak hadirnya NS dan menganggap terduga pelaku tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
Selain itu, NS dianggap oleh pihak korban menghindar dari tanggung jawab dengan tidak hadir saat klarifikasi digelar.
"Ketidakhadiran terlapor dalam forum internal DPRD DKI Jakarta mencerminkan upaya penghindaran tanggung jawab dan minimnya itikad baik untuk menyelesaikan kasus secara terbuka."
"Situasi ini menjadi sangat mengecewakan, terutama karena korban telah menunjukkan keberanian untuk hadir dan kembali membuka luka lama demi mencari keadilan," jelasnya.
Baca juga: Kasus Pelecehan Dokter Kandungan saat USG Ternyata Sudah Sempat Dilaporkan dan Berakhir Damai
Pihak korban pun berharap jajaran DPRD Jakarta mengambil sikap tegar terhadap terduga pelaku karena mangkir saat forum klarifikasi.
"Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta harus segera mengambil sikap tegas terhadap terlapor."
"Ketidakhadiran terlapor dalam forum internal ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan yang tidak bisa dibiarkan dan harus dicatat sebagai indikasi kurangnya komitmen terhadap penyelesaian kasus," tuturnya.
Di sisi lain, terkait klarifikasi selanjutnya, DPRD Jakarta belum mengagendakan tanggal pastinya.
"Masih menunggu jadwal selanjutnya dari pihak Sekretariat DPRD DKI Jakarta," kata tim advokasi korban, Yudi.