Selain itu, Yudi juga berharap agar polisi segera mengusut kasus ini secara tuntas demi penghormatan HAM dan penegakan hukum.
"Selanjutnya, kami berharap Polda Metro Jaya dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menghormati Hak Asasi Manusia dan keberadaan UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujarnya.
Sementara, Plt Sekretaris Dewan DPRD Jakarta, Augustinus, menuturkan jika memang nantinya terbukti pelaku merupakan pegawai di jajaran DPRD DKI Jakarta maka dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas.
"Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan tersebut, akan kami tindak tegas berupa teguran keras sampai ke pemecatan," katanya.
Pasalnya, kata Augustinus, NS tidak tercatat sebagai pegawai di lingkungan DPRD Jakarta.
"Jadi kami tidak tahu korbannya siapa, pelakunya siapa. Tapi dari data kepegawaian, tidak ada inisial tersebut," kata Augustinus. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "DPRD Jakarta Gelar Klarifikasi soal Dugaan Pelecehan Tenaga Honorer, Terduga Pelaku Mangkir."