TRIBUNWOW.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Garut turut buka suara atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan.
Diketahui, dokter kandungan melecehkan pasien yang tengah di USG.
Rekaman CCTV pelecehan itu pun viral hingga terungkap banyak korban dari dokter tersebut.
Baca juga: Rekaman CCTV Dokter Kandungan Cabuli Pasien USG: Durasi Video Lama hingga Tawarkan Layanan Pribadi
Menanggapi hal itu, Dinkes Kabupaten Garut mengatakan jika kasus itu sudah terjadi sejak 2024.
Lokasi kejadian saat itu di klinik yang berada di Kelurahan Pakuwon, Garut.
Saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktek di tempat tersebut, hal tersebut diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.
"(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).
Ia menuturkan, bahwa dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihaknya juga ucap Leli, belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.
Baca juga: Momen Dedi Kusnandar Menangis saat Iringi Pemakaman Dokter Tim Persib: Saya Saksi Beliau Orang Baik
Leli juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), namun dari riwayat prakteknya diketahui terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.
Mulai dari Rumah Sakit Malangbong, hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.
"Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut)," ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus viral dokter tersebut.
"Kita sudah minta keterangan pemilik klinik, dan kasus ini sedang dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dokter spesialis kandungan di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut terekam CCTV diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap pasien.