Kepastian tersebut disampaikan Government Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Adapun, proses pencairan BHR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran 2025.
"Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai," ujarnya mengutip Kompas.com.
Kendati demikian, pihak manajemen Maxim belum bisa memastikan skema pemberian BHR ke mitra pengemudinya.
Widhi mengatakan, saat ini, Maxim masih berdiskusi dengan pemerintah terkait mekanisme dan persyaratan pemberian BHR.
"Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji."
"Sebelumnya, di internal Maxim, BHR diberikan dalam bentuk barang. Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Widhi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Glery Lazuardi)(Kompas/Shinta Dwi Ayu, Larissa Huda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Driver Ojol Ngaku Gembira Sambut TAHR, tapi Repot Penuhi Syaratnya