Seorang pengemudi ojol, Rahmat (33), mengatakan bahwa pemberian TAHR harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
"Alhamdulillah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya," ujar Rahmat di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025) dilansir Kompas.com.
Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain yakni minimal pengemudi ojol menyelesaikan 250 trip dalam satu bulan, lalu jumlah hari dan jam online setidaknya sembilan jam.
Selain itu harus meningkatkan tingkat penyelesaian orderan, rating pengemudi, serta tidak melakukan pelanggaran kode etik aplikasi.
Oleh karena itu, para pengemudi ojol harus rajin mengambil orderan demi memenuhi syarat tersebut.
"Para driver harus narik terus, biar jumlah orderannya dapat banyak," lanjut Rahmat.
Pengemudi ojol lain, Taufiq Rachmad (29), mengaku juga merasa gembira terkait kabar pemberian uang tunai mitra ojol di lebaran 2025.
Taufiq menilai, meskipun statusnya sebagai mitra, para pengemudi ojol berhak mendapatkan tambahan penghasilan di hari raya.
"Bagus sih menurut saya, kalau emang kebijakan kaya gitu diberlakukan buat ojol yang statusnya mitra, saya sih senang-senang aja," ucap Taufiq di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.
Apalagi, menurutnya, selama ini pengemudi telah memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan aplikasi.
Kebijakan Gojek, Grab, dan Maxim
Diketahui, Gojek, Grab, dan Maxim masing-masing mempunyai kebijakan yang berbeda-beda soal TAHR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir.
Berikut penjelasan kebijakan masing-masing penyedia aplikasi ojek online, termasuk jadwal pencarian:
- Gojek
Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan bonus hari raya akan diberikan melalui program Tali Asih Hari Raya (TAHR).
Menurut dia, melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai.
Tentunya, pemberian THR dilakukan kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu.