Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto. Sementara panitera pengganti adalah Wijatmoko.
Untuk sidang praperadilan perdana nanti, rencananya akan digelar pada Selasa (21/1/2025) mendatang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "1.000 Pengacara Kawal Kasus Hasto Kristiyanto, Hanya Maqdir Ismail yang Dampingi Pemeriksaan KPK."