Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Dipecat dan Jadi Tersangka Penembak Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Ajukan Banding

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Kami mengapresiasi keputusan tersebut dan Ayo kita sama-sama terus menjaga prosesnya," imbuhnya.

Baca juga: Nasib Aipda Robig, Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang, Kini Dipecat Polri dan Jadi Tersangka

Kata Keluarga GRO

Ayah GRO, Andi Prabowo, mengaku belum dapat memaafkan Aipda Robig yang telah menembak anaknya.

Hingga kini, Aipda Robig belum menemui keluarga GRO untuk meminta maaf.

"Manusiawi ya, jengkel. Wajar kalau saya marah sekali," tuturnya.

Andi Prabowo mengaku puas dengan keputusan PTDH dan meminta Aipda Robig diproses pidana.

"Puas sekali dengan (putusan) pemberhentian tidak hormat yang dilakukan kepada tersangka. Harapannya ya ditolak banding yang dilakukannya," lanjutnya.

Baca juga: Motif Penembakan Pelajar di Semarang oleh Aipda Robig Turut Disinggung dalam Sidang Etik PDTH

Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, menyatakan putusan PTDH terhadap Aipda Robig belum cukup.

Menurutnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar perlu ditindak karena mengaburkan fakta penembakan.

Berdasarkan keterangan Kombes Irwan, Aipda Robig melakukan penembakan untuk melindungi diri dari aksi tawuran pelajar.

Namun, hasil penyelidikan tak ditemukan adanya aksi tawuran.

"Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya," terangnya.

Juru Bicara Keluarga GRO, Subambang, mengatakan pihaknya belum merinci akan melaporkan Kombes Irwan Anwar ke Polda Jateng atau Mabes Polri.

"Iya kami akan ambil langkah hukum terhadap Kapolrestabes Semarang  ke bidang profesi, biar didalami oleh Propam terutama soal pemaparannya (GRO adalah gangster dan melakukan penyerangan ke polisi)," ungkapnya, Sabtu (7/12/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aipda Robig Ajukan Banding usai Dipecat dan Jadi Tersangka, Kompolnas Minta Proses Pidana Dikawal