Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Rekonstruksi Penembakan Pelajar di Semarang, Aipda Robig Tembak dari Jarak Dekat dan Sangat Brutal

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).

TRIBUNWOW.COM - Kasus penembakan pelajar di Semarang yang dilakukan Aipda Robig tengah dilakukan proses rekonstruksi, Senin (30/12/2024).

Aipda Robig melakukan rekonstruksi dengan disaksikan langsung oleh keluarga Gamma Rizkinata yang merupakan korban meninggal dunia.

Pihak keluarga korban mengatakan jika penembakan yang dilakukan Aipda Robih telah mengungkap fakta baru.

Baca juga: Jalan di Tempat Kasus Penembakan Pelajar di Semarang oleh Polisi, di Mana Keberadaan Pelaku?

Termasuk penembakan yang dilakukan secara brutal dari jarak dekat.

Kuasa hukum keluarga GR, Zaenal Abidin 'Petir', menyatakan bahwa rekonstruksi tersebut menunjukkan bahwa Gamma tidak melakukan penyerangan dan tidak memegang senjata saat kejadian. 

"Penembakan itu dilakukan dalam jarak sangat dekat, 1,4 meter kalau tidak salah. Artinya, tembakan itu mematikan dan sangat brutal."

"Dari rekonstruksi sudah jelas faktanya. Tidak bisa ditutup-tutupi lagi bahwa Aipda Robig melakukan penembakan brutal dan tidak terancam nyawanya, itu hasil rekonstruksinya," tegas Zaenal usai menyaksikan rekonstruksi penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang, pada Senin (30/12/2024). 

Berbeda Rekonstruksi yang terdiri dari 43 adegan itu berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar 17.00 WIB di beberapa lokasi, dengan lokasi terakhir di depan Alfamart daerah Ngaliyan. 

Baca juga: Sidang Etik Aipda Robig yang Tembak Pelajar Semarang, Korban Lain Beri Pengakuan Jelang Putusan

Dalam rekonstruksi tersebut, dua korban penembakan lainnya yang juga merupakan teman Gamma, yaitu Adam dan Satria, turut dihadirkan. 

Sempat terjadi cekcok antara Adam dan Robig mengenai posisi saat Adam ditembak. 

Robig tampak bersikukuh dengan pendiriannya mengenai posisi para saksi dan korban saat penembakan terjadi. 

"Kalau pengacara tersangka maunya ngatur-ngatur terus, saksi pun tadi diatur jaraknya. Saya sampaikan jangan mau diatur siapapun. Gak boleh. Harus sesuai dengan apa yang diketahui, dilihat, dan dirasakan oleh saksi," lanjut Zaenal. 

Bendera kuning di gang masuk rumah keluarga korban pelajar yang tewas diduga ditembak, di Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (25/11/2024). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

Dalam rekonstruksi itu, terdapat tiga motor yang ditembak oleh Robig. 

Motor pertama adalah Vario merah yang dinaiki tiga orang termasuk Gamma yang berada di tengah. 

Motor kedua, juga Vario merah, dinaiki dua orang, sedangkan motor ketiga dinaiki oleh Adam dan Satria yang berakhir tertembak oleh Robig. 

Halaman
12