Di mata Dedi Mulyadi, Pasren sudah sangat keterlaluan.
Pasalnya karena Pasren ogah berkata jujur, kelimat terpidana yang dipercaya tak terlibat pembunuhan Vina dan Eky, kini harus dihukum penjara seumur hidup.
"Ini sudah keterlaluan, nyelamatin diri mengorban kan orang banyak, menyebarkan fitnah, nah ini kan biadab," ucap Dedi Mulyadi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta dengan judul Pasren, Kahfi & Iptu Rudiana Ditolak LPSK, Farhat Abbas: Tidak Dilindungi, Karena Banyak Bohongnya