Terkini Nasional

Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta Wajib Digratiskan oleh Pemerintah, Ini Dasarnya Menurut Hakim MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Siswa kelas VII SMP N 9 Semarang sedang mengikuti proses belajar tatap muka di minggu terakhir sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, Selasa (4/5/2021)

Saldi bercerita bahwa angkatannya dulu cukup bersekolah dengan datang ke sekolah. Mayoritas kebutuhan bersekolah, sesederhana buku-buku pelajaran, disediakan tanpa perlu membeli.

"Sekarang yang jadi problemnya, sudah disebutkan di konstitusi anggaran pendidikan itu minimal 20 persen dengan memprioritaskan kepada pendidikan dasar 9 tahun, tapi justru sekarang soal buku dan kebutuhan itu menjadi tanggung jawab peserta didik dan orangtuanya," papar profesor asal Solok, Sumatera Barat itu.

Ini mencerminkan anggapannya bahwa sektor pendidikan tak pernah serius diperhatikan sejak Era Kemerdekaan.

Saldi menegaskan, belum pernah ada satupun rezim pemerintahan Indonesia yang visinya sungguh-sungguh memperjuangkan pendidikan.

"Dalam konteks itu sebetulnya kita mengalami kemunduran. Terbayang, enggak, kita sekarang orangtua harus memikirkan pakaian anak, kebutuhan sekolah lain, kebutuhan buku dan lain sebagainya?" tambah dia.

Butuh Hitungan Matang

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, dan Arsul Sani juga menggunakan haknya untuk bertanya kepada saksi dan ahli dalam sidang yang sama.

Secara khusus, mereka menyoroti ihwal anggaran pendidikan yang selama ini dialokasikan negara, baik kepada Kemdikbudristek maupun kementerian/lembaga lain yang juga mengemban fungsi menyelenggarakan pendidikan.

Asrul, misalnya, meminta pandangan ahli mengenai mekanisme pembiayaan pendidikan dasar di negara-negara lain, termasuk untuk sekolah swasta, serta bagaimana akuntabilitas pendanaannya.

Lalu, Daniel mempertanyakan rencana bujet pendidikan dari pemerintah untuk tahun anggaran 2025 di tengah prioritas anggaran berbeda yang dicanangkan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sementara itu, Enny fokus menajamkan detail laporan anggaran pendidikan dari Kemdikbudristek yang dianggapnya masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Kerisauan Mahkamah beralasan.

Saldi Isra mengakui, Mahkamah dalam posisi terjepit serta membutuhkan masukan-masukan yang eksak dan pasti menyangkut dampak pendidikan dasar terhadap komponen APBN jika semuanya digratiskan.

"Kita tidak tega juga menolak tanpa alasan yang jelas permohonan mereka ini, orang konstitusinya mengatakan jelas. Tapi kalau dikabulkan, tidak jelas langkah-langkahnya, jadi masalah juga. Ini kayak simalakama betul ini. Tolong ahli, kita dibantu soal-soal yang seperti ini," ungkapnya.

Dalam data Kemdikbudristek yang dipaparkan di sidang, pemerintah rupanya kekurangan Rp 418,1 triliun guna menggratiskan SD-SMP swasta dan negeri.

Halaman
1234