Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan kasus tidak dilaporkan karena pertimbangan antara korban dan pelaku sama-sama berusia anak.
"Kita sudah cek ke TKP, bahwa keterangan pak RT para pihak (keluarga) yang minta dimediasi. Karena masih anak-anak balita, masih kecil-kecil main di taman itu," kata Sri saat dikonfirmasi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Komnas PA: Damai Bukan Solusi Kasus Dugaan Sodomi Anak di RPTRA dan Edufarm Jakarta Timur."