Komnas PA menyatakan anak yang menjadi korban ataupun melihat kejadian pun patut mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma akibat kejadian.
Dikhawatirkan jika korban dugaan sodomi tidak mendapat pendampingan maka di masa mendatang dia justru akan menjadi pelaku kekerasan terhadap anak, hal ini yang perlu dicegah.
Terlebih, Lia mengatakan sudah banyak kasus anak yang menjadi korban kekerasan ketika tumbuh dewasa justru berubah menjadi pelaku karena pengaruh trauma dialami.
Dia mencontohkan kasus anak korban kekerasan seksual pada tahun 2014 di Jawa Barat, setelah tujuh tahun berlalu ketika sudah dewasa korban justru menjadi pelaku sodom terhadap anak.
"Ini yang kami khawatirkan. Dan ini bukan hanya terjadi satu kali, sudah beberapa kali ketika anak yang menjadi korban sodomi, tidak didampingi secara tuntas anak-anak itu berpotensi menjadi pelaku," lanjut Lia.
Persoalannya banyak masyarakat yang justru menganggap ketika seorang anak melakukan kekerasan terhadap sesama anak maka masalah selesai dengan perdamaian keluarga.
Mata rantai kekerasan terhadap anak tidak diputus lewat penanganan yang tepat, penyelesaian dilakukan hanya tindakan semu yang tidak memperhatikan nasib anak pelaku dan korban.
Lia menuturkan perdamaian di kasus kekerasan anak bukan lewat penyelesaian secara kekeluargaan, tapi memastikan pelaku tak mengulangi perbuatan dan korban tidak menjadi pelaku.
"Perdamaian dilakukan adalah bagaimana menadampingi si pelaku anak, bagaimana mendampingi si korban tadi supaya dia bisa selesai. Dia tidak melakukan terhadap korban lain," sambung Lia.
Sebelumnya, seorang anak SMP berusia sekitar 13 tahun diduga menyodomi bocah SD pada satu Edufarm atau lahan pertanian untuk program ketahanan pangan Pemkot Jakarta Timur.
Warga sekitar, Asih mengatakan tindak sodomi tersebut pertama diketahui saat sejumlah anak-anak yang sedang bermain di Edufarm mendapati korban disodomi pada Senin (15/7/2024).
"Ketahuan sama anak-anak juga yang lagi main di lokasi, waktu itu korban sudah nggak pakai celana. Kejadiannya malam, habis Magrib," kata Asih.
Sebelum kasus di Edufarm terungkap, Asih menuturkan pelaku diduga juga pernah melakukan aksi sodomi serupa pada RPTRA yang masih berada pada kawasan sama.
Pasalnya beberapa waktu sebelum kejadian warga pernah mendapati seorang anak laki-laki lain berusia sekitar 4 tahun keluar dari RPTRA dalam keadaan menangis dan celana terbuka.
Hanya saja kasus tindak sodomi tidak berlanjut di ranah pidana, karena usai kejadian pihak keluarga korban sepakat tidak menempuh jalur hukum atas kasus menimpa anaknya.