Pencabulan

4 Bulan Dilaporkan, Pelaku Pencabulan Belum Disentuh Polisi hingga Korban Sudah Melahirkan Prematur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan - S adalah korban pencabulan dari pria berinisial K (19) yang kini masih melenggang bebas sebagai pelaku. Diketahui, orang tua S telah melaporkan K ke Polres Metro Jakarta Utara pada Maret 2024 silam.

Namun, dipertemuan berikutnya, korban kembali diperlakukan yang sama oleh K.

"Namun, dalam rentan beberapa waktu dilakukan lagi persetubuhan itu di rumahnya itu dengan modus yang sama juga," terang Amriadi.

Setelah disetubuhi beberapa kali, S mengalami trauma, kerap mengurung diri di kamar hingga hamil. (Reporter : Shinta Dwi Ayu | Editor : Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asa Keluarga Siswi Korban Pemerkosaan di Koja, Menanti Kerja Polisi Tangkap Pelaku yang Dilaporkan 4 Bulan Lalu."