TRIBUNWOW.COM - Nasib naas menimpa gadis 16 tahun berinisial S di Koja, Jakarta Utara yang harus menjadi orang tua tunggal.
S adalah korban pencabulan dari pria berinisial K (19) yang kini masih melenggang bebas sebagai pelaku.
Diketahui, orang tua S telah melaporkan K ke Polres Metro Jakarta Utara pada Maret 2024 silam.
Baca juga: 13 Pelaku Pencabulan Tak Semuanya Ditahan, 1 Dipulangkan dan Seorang Masih Buron, Ini Kata Polisi
Namun, sepanjang 4 bulan, kasus tersebut jalan di tempat dan K masih belum tersentuh polisi.
Kini, keluarga S melalui kuasa hukum, Amriadi Pasaribu menanti kerja polisi untuk menangkap terduga pelaku pemerkosaan.
"Itu pelaku belum ditahan. Saya ingin, dipercepat saja prosesnya," kata Amriadi saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (10/7/2024).
Amriadi mengingatkan polisi untuk tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus kejahatan.
Apalagi, seseorang menjadi korban kejahatan seksual ini merupakan perempuan yang masih anak-anak.
"Saya kira penyidik jangan lah main-main, apalagi ini kan korbannya anak-anak," kata Amriadi.
Baca juga: Awalnya Diajak Lari untuk Cari Teman, Perempuan 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Lahan Kosong
Korban melahirkan
Akibat perbuatan K pada September 2023, S hamil. Kondisi itu diketahui S pada Maret 2024, setelah korban mengeluh ke ibunya karena tak menstruasi.
Kini, S dikabarkan telah melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Sabtu (6/7/2024).
Korban melahirkan bayinya secara prematur.
"Iya betul (melahirkan prematur) makanya anak itu masih di rumah sakit sekarang. Sudah lahiran pada hari Sabtu, anaknya laki-laki," ujar Amriadi.
Saat membuat laporan polisi Maret 2024, usia kandungan S telah memasuki empat bulan.
Baca juga: Keluarga Terduga Pelaku Pencabulan 13 Tahun Merasa Tak Bersalah dan Korban Fitnah, Laporkan Balik
Pada Juli, usia kandungannya genap delapan bulan.
S terpaksa melahirkan secara prematur lantaran usianya yang masih 16 tahun disebut terlalu muda untuk mengandung.
Amriadi mengatakan, S saat ini terlihat trauma dan belum siap menerima kehadiran anaknya.
"Kalau yang saya lihat dia adalah traumanya, kemudian dia juga belum siap menerima kehadiran anak tersebut karena dia juga belum paham memiliki anak seperti apa," ucap Amriadi.
Awal mula Peristiwa
pemerkosaan yang dialami S terjadi pada September 2023.
Korban sebelumnya berkenalan oleh K di Instagram.
S dan K intensif berkomunikasi hingga keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu tempat.
Di tengah pertemuannya itu, S diajak K ke rumahnya. Korban pun dikenalkan kepada ibunya K.
"Namun, tiba-tiba si korban langsung diajak ke kamar pelaku, di situlah dilakukan persetubuhan dan juga pencabulan," ucap Amriadi.
S awalnya menolak saat akan disetubuhi.
Baca juga: Kronologi Mantan Kakak Ipar Cabuli Siswi 17 Tahun hingga Hamil, Paksa dan Peluk dari Belakang
Namun korban terus dirayu oleh K yang mengaku akan memberikan boneka lilin dan baju.
Bahkan, S juga dijanjikan akan dinikahi oleh K jika hamil setelah melakukan hubungan badan.
"Korban menolak tindakan pencabulan ini, namun pelaku menjanjikan korban, dikasih boneka lilin, kemudian dikasih baju, selesai itu disetubuhilah korban," kata Amriadi.
Setelah aksi tak terpuji itu, S diminta K untuk pulang ke rumahnya.
Namun, dipertemuan berikutnya, korban kembali diperlakukan yang sama oleh K.
"Namun, dalam rentan beberapa waktu dilakukan lagi persetubuhan itu di rumahnya itu dengan modus yang sama juga," terang Amriadi.
Setelah disetubuhi beberapa kali, S mengalami trauma, kerap mengurung diri di kamar hingga hamil. (Reporter : Shinta Dwi Ayu | Editor : Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asa Keluarga Siswi Korban Pemerkosaan di Koja, Menanti Kerja Polisi Tangkap Pelaku yang Dilaporkan 4 Bulan Lalu."