Kasus Vina Cirebon

Dinyatakan Bebas oleh PN Bandung, Pegi Setiawan Diajak Hotman Paris Makan Bareng: Ayo Makan Ramen

Editor: Yonatan Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024) (kiri) dan Hotman Paris yang menjadi pengacara keluarga Vina (kanan).

"Ya Alhamdulillah bersyukur, saya ikut senang, berarti tidak salah tangkap," tutur Sukaesih saat diwawancarai media di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (8/7/2024).

Sukaesih pun tak tinggal diam meski Pegi Setiawan akhirnya dibebaskan dan tak terbukti bersalah.

Ia meminta kepolisian untuk bergerak dan mencari pelaku sebenarnya dan dua DPO yang sempat dihapus.

"Nah untuk harapan, kami pihak keluarga minta polisi cari Pegi pelaku yang sebenarnya, bahkan 2 DPO yang sempat dihilangkan," ucapnya.

Sukaesih turut menekankan pentingnya langkah hukum selanjutnya bagi keluarga, terkhusus korban.

Baca juga: Reaksi Ibu Vina seusai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Minta Kepolisian Cari 2 DPO yang Dihapus

"Ya sekali lagi, kalau langkah hukum ke depan bagi keluarga Vina saya serahkan ke kuasa hukum kami," jelas dia.

Sukaesih sekali lagi menegaskan kepada pihak kepolisian untuk segera mencerai pelaku yang menghabisi nyawa anaknya.

"Intinya, kami minta polisi untuk cari pelaku pembunuh anak saya yang sebenarnya," katanya.

Diketahui, sidah praperadilan Pegi Setiawan menarik perhatian banyak pihak, tak terkecuali keluarga Vina.

Bahkan, keluarga Vina dikabarkan menggelar acara nonton bareng di kediamannya.

Orang tua Vina, kerabat dekat hingga kuasa hukum keluarga Vina mengikuti acara nonton bareng tersebut.

Ayah Vina, Wasnadi Otong berharap, keadilan ditegakkan dan kasus ini segera menemui titik terang.

“Kami sangat berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini," ucap Wasnadi Otong, ayah Vina, saat ditemui di lokasi, Senin (8/7/2024).

"Kami percaya pada proses hukum yang ada dan berharap keputusan hari ini akan membawa kejelasan."

Seperti yang diketahui, kepolisian sempat menghapus dua DPO di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Halaman
123