Judi Online

Temuan PPATK soal Judi Online: Lebih dari 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat hingga Jumlah Transaksi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi permainan judi online yang marak terjadi di berbagai kalangan - PPATK melaporkan sejumlah temuan soal judi online yang terjadi di Indonesia termasuk dari kalangan anggota dewan, baik DPR RI maupun DPRD.

"Dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821," kata Hadi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Judi Online di Ruang Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.

"Dan siapa-siapa namanya juga ada, ada lengkap. Dan alamanya di mana," lanjutnya.

6. Lima provinsi paling banyak terpapar judi online

Di kesempatan yang sama, Hadi juga membeberkan lima provinsi di Indonesia paling banyak terpapar judi online.

Pertama, ada Jawa Barat dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

Kemudian, ada DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Berikut rinciannya:

  • Jawa Barat, pelaku 535.644 orang dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun;
  • DKI Jakarta, pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi Rp2,3 triliun;
  • Jawa Tengah, pelaku 201.963 orang dengan nilai transaksi Rp1,3 triliun;
  • Jawa Timur, pelaku 135.227 orang dengan nilai transaksi Rp1,051 triliun;
  • Banten, pelaku 150.302 orang dengan nilai transaksi Rp1,022 triliun.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fersianus Waku/Danang Triatmojo/Fransiskus Adhiyuda/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "6 Update soal Judi Online: 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat hingga 6.000 Rekening Diblokir."