Judi Online

Temuan PPATK soal Judi Online: Lebih dari 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat hingga Jumlah Transaksi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi permainan judi online yang marak terjadi di berbagai kalangan - PPATK melaporkan sejumlah temuan soal judi online yang terjadi di Indonesia termasuk dari kalangan anggota dewan, baik DPR RI maupun DPRD.

TRIBUNWOW.COM - Kasus judi online jadi sorotan setelah banyaknya dampak dari para pengguna permainan haram tersebut.

Di Indonesia, kasus judi online juga mendapat perhatian sendiri dari pemerintah.

Diketahui, Presiden Jokowi membentuk satgas pemberantasan judi online yang berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sejumlah temuan pun dilaporkan oleh PPATK terkait maraknya judi online di Indonesia:

Baca juga: Asal Muasal Judi Online Merebak di Indonesia, Polri Sebut Didalangi Mafia Mekong Raya sejak Covid-19

1. Lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD main judi online

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan ada 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online.

Hal ini disampaikan Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan (anggota DPR dan DPRD bermain judi online) lebih dari 1.000 orang," ungkap Ivan.

Terkait temuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, meminta agar Ivan melapor pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Habiburokhman yang juga anggota MKD, memastikan pihaknya akan mengambil sikap pada anggota-anggota dewan yang bermain judi online.

"Saya anggota MKD juga kebetulan. Kita minta tolong dikasih aja ke MKD (datanya), biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," kata Habiburokhman.

Permintaan itu kemudian diamini Ivan, yang mengatakan PPATK akan mengirim surat ke MKD.

Baca juga: 3 Kali Coba Akhiri Hidup karena Judi Online, Driver Ojol Beri Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

2. Transaksi satu anggota dewan bisa capai miliaran

Lebih lanjut, Ivan menyebut pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.

Bahkan, menurut Ivan, ada satu anggota dewan yang transaksi judi online-nya mencapai miliaran rupiah.

"Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing yang transaksi, di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," jelas Ivan.

3. Sudah ada 6.000 rekening diblokir

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sekaligus Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Muhadjir Effendy, menyampaikan hingga saat ini sudah ada 6.000 rekening mencurigakan yang diblokir.

Halaman
123