Dari kesaksiannya, Yadi menegaskan keberadaan Pegi di Bandung pada waktu tersebut.
"Yang jelas, saya ingat betul Pegi ada Bandung," katanya.
Seperti diketahui, keterangan dari Yadi ini dapat menjadi bukti yang signifikan dalam kasus ini, karena memberikan konteks baru tentang kegiatan Pegi Setiawan pada periode yang relevan.
Hal ini mungkin dapat membantu pengembangan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Misteri Keberadaan Mantan Ketua RT di TKP Pembunuhan Vina, Diusir Warga karena Tak Beri Kesaksian
Sebelumnya, muncul dua nama saksi baru dari mulut Pegi selain tiga rekannya, sesama kuli bangunan.
Adapun, tiga rekan Pegi sebelumnya masing-masing Suharsono atau Bondol, Suparman, dan Ibnu telah diperiksa di Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024).
Selain ketiganya, muncul dua nama saksi baru, yakni Yadi dan Iwan.
Saat itu, Toni RM, kuasa hukum keluarga Pegi mengatakan, dua nama tersebut masih berprofesi sama dengan Pegi, yakni sebagai buruh bangunan.
Menurutnya, dua nama itu dimunculkan oleh Pegi untuk melengkapi keterangan tiga rekan kerjanya yang sudah diperiksa penyidik.
Kondisi seperti itu, diharapkan dapat menguatkan fakta bahwa Pegi benar-benar ada di Bandung. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ini Saksi Baru yang Disodorkan Pegi Setiawan, Jadi Saksi Pegi di Bandung Saat Perampasan Nyawa Vina,