Kasus Vina Cirebon

1 Nama Saksi Dimunculkan Pegi Setiawan untuk Ungkap Dirinya Tak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

TRIBUNWOW.COM - Tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan mengaku tak ikut terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaaan yang terjadi tahun 2016 silam.

Pegi Setiawan bahkan memunculkan 1 saksi baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Satu saksi itu telah diperiksa oleh Polda Jabar bernama Yadi yang diminta oleh Pegi Setiawan.

Baca juga: Siapa Sosok Saksi Istimewa Kubu Pegi yang Siap Bongkar Kronologi Kasus Vina? Ini Kata Pengacara

Yadi merupakan saksi dan rekan sesama kuli bangunan saat Pegi bekerja di Bandung tahun 2016 silam.

Yadi diperiksa di Polda Jabar, Selasa (4/6/1024), ia berangkat bersama rombongan adik Pegi, Robi Setiawan dan kuasa hukumnya dari tempat tinggal Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Sebelum berangkat, Yadi memberikan keterangan yang dapat menjadi poin penting dalam memahami peristiwa yang terjadi pada tahun 2016.

Dalam wawancaranya, Yadi menyampaikan detail tentang pengalamannya saat bekerja bersama Pegi di Bandung pada tahun tersebut.

"Ya saya teman kerja Pegi Setiawan."

"Nah tapi waktu tahun 2016 saya lupa berangkat (ke Bandung) kapan," ujar Yadi, Selasa (4/6/2024).

Menurut Yadi, saat itu dia ditawari pekerjaan oleh ayah Pegi, Rudi Iriawan.

 "Lalu saya waktu itu berangkat sama Ibnu, seingat saya."

"Terus di Bandung saya ketemu sama Pegi," ucapnya.

Baca juga: Misteri Keberadaan Mantan Ketua RT di TKP Pembunuhan Vina, Diusir Warga karena Tak Beri Kesaksian

Pegi alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon ditunjukkan kepada publik oleh Polda Jabar dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

Yadi juga mengungkapkan bahwa selama sekitar seminggu dia bekerja di Bandung bersama Pegi.

"Saya kerja kurang lebih satu mingguan, karena enggak betah."

"Di Bandung saya jadi tukang, bayarannya lupa enggak ingat," ujar dia.

Dari kesaksiannya, Yadi menegaskan keberadaan Pegi di Bandung pada waktu tersebut.

"Yang jelas, saya ingat betul Pegi ada Bandung," katanya.

Seperti diketahui, keterangan dari Yadi ini dapat menjadi bukti yang signifikan dalam kasus ini, karena memberikan konteks baru tentang kegiatan Pegi Setiawan pada periode yang relevan.

Hal ini mungkin dapat membantu pengembangan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Misteri Keberadaan Mantan Ketua RT di TKP Pembunuhan Vina, Diusir Warga karena Tak Beri Kesaksian

Sebelumnya, muncul dua nama saksi baru dari mulut Pegi selain tiga rekannya, sesama kuli bangunan.

Adapun, tiga rekan Pegi sebelumnya masing-masing Suharsono atau Bondol, Suparman, dan Ibnu telah diperiksa di Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024).

Selain ketiganya, muncul dua nama saksi baru, yakni Yadi dan Iwan.

Saat itu, Toni RM, kuasa hukum keluarga Pegi mengatakan, dua nama tersebut masih berprofesi sama dengan Pegi, yakni sebagai buruh bangunan.

Menurutnya, dua nama itu dimunculkan oleh Pegi untuk melengkapi keterangan tiga rekan kerjanya yang sudah diperiksa penyidik.

Kondisi seperti itu, diharapkan dapat menguatkan fakta bahwa Pegi benar-benar ada di Bandung. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ini Saksi Baru yang Disodorkan Pegi Setiawan, Jadi Saksi Pegi di Bandung Saat Perampasan Nyawa Vina