Kasus Vina Cirebon

5 Pengakuan Linda soal Kasus Vina Cirebon, Ngaku Bukan Sahabat Vina hingga Tak Kenal Pegi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti (kanan) saat sedang diwawancarai media di depan Mapolres Cirebon Kota didampingi Linda (masker putih), Selasa (28/5/2024) dini hari.

Linda menambahkan, bahwa penggambaran dirinya dalam film tidak sepenuhnya akurat karena dia tidak diberi tahu tentang pembuatan film tersebut.

"Yang difilm juga bukan begitu banget, ya karena mereka kan kehilangan narasumber, kehilangan saya, karena saya juga waktu (pembuatan film) tidak pernah dikasih tahu. Sampai mungkin ilustrasi saja lah gitu," jelas dia.

Mengenai adegan kerasukan dalam film, Linda tidak keberatan dan berharap itu bisa menjadi petunjuk.

"Terkait saya yang difilmkan itu kerasukan, saya tidak keberatan. Bahkan, saya berharapnya itu petunjuk. Kerasukannya mah benar, kalimatnya juga itu sesuai dengan rekaman dulu," katanya.

Baca juga: 1 Kejanggalan Baru Kasus Vina Cirebon Diungkap Psikolog Forensik, Singgung Tanda-tanda Hal Sesat

Seperti diketahui, pengadilan telah memvonis 8 orang sebagai terpidana kasus Vina dan Eki sejak 2017 lalu.

Delapan terpidana itu disebut turut serta dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki saat peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya divonis hukuman 8 tahun penjara.

Sementara, Pegi Setiawan baru-baru ini dirilis sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan tersebut.

Pegi juga disebut sebagai otak dalam pembunuhan yang kasusnya terus disorot itu.

Sebab, beberapa kejanggalan menyeruak seiring munculnya sejumlah saksi yang menyatakan 8 terpidana dan Pegi bahwasanya mereka tidak terlibat.

Khusus Pegi, saksi kunci bernama Suharsono (40) atau Bondol bahkan siap memberikan kesaksian untuk Pegi, karena pada saat kejadian teman rekan kerjanya di Bandung dan teman satu kampung di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tidak berada di Cirebon, melainkan di Bandung. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Linda Bantah Kenal 8 Terpidana & Pegi Setiawan dalan Kasus Vina Cirebon, Ungkap Kronologi Sebenarnya

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News