Kasus Vina Cirebon

1 Kejanggalan Baru Kasus Vina Cirebon Diungkap Psikolog Forensik, Singgung Tanda-tanda Hal Sesat

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon ditunjukkan kepada publik oleh Polda Jabar dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Satu kejanggalan baru muncul setelah dihapusnya nama dua DPO oleh Polda Jabar, seusai Pegi tertangkap.

TRIBUNWOW.COM - Terungkap berbagai fakta baru terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon, Jawa Barat 2016 lalu.

Fakta-fakta yang muncul ke permukaan publik, diiringi oleh kejanggalan-kejanggalan yang membuat masyarakat semakin bingung dengan kasus pembunuhan Vina.

Dimulai dari pelaku dan keluarganya, yang menyangkal terlibat pembunuhan Vina, hingga tertangkapnya sosok Pegi.

Pegi, menjadi titik terang baru dalam kasus Vina Cirebon, sekaligus memunculkan misteri anyar dalam kasus yang diangkat menjadi film itu.

Satu kejanggalan baru muncul setelah dihapusnya nama dua DPO oleh Polda Jabar, seusai Pegi tertangkap.

Hal itu disampaikan oleh Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel.

Baca juga: 7 Update Kasus Vina Cirebon, Pegi Disebut Ubah Identitas sejak 2016 hingga Terungkap Peran Pegi

Menurutnya, Polda Jabar dan Kompolnas punya sikap sama. Bahwa, putusan sudah inkracht, sehingga cukup mencari DPO.

"Saya, sebaliknya, yang perlu diprioritaskan adalah ke titik hulu. Yakni, eksaminasi. Tujuannya, untuk menginvestigasi tanda-tanda penegakan hukum yang sesat (miscarriage of justice)," kata Reza, Senin (27/5/2024).

Sekarang, kata Reza ia coba memakai pemikiran Polda Jabar dan Kompolnas. Konsekuensinya, ia sekarang juga mendorong perburuan terhadap DPO.

Nah, nama-nama DPO bukan cuma Pegi Setiawan. Nama mereka lengkap tercantum eksplisit pada putusan hakim yang sudah inkracht.

Persoalannya, mengapa Polda Jabar berhenti pada penangkapan Pegi saja. Mengapa Polda menganulir dua nama DPO lainnya.

"Dengan kata lain, mengapa sekarang Polda justru mengabaikan bahkan mengoreksi putusan hakim. Padahal, sejak awal Polda dan Kompolnas sendiri yang menyatakan akan melanjutkan putusan yang sudah inkracht," ujarnya.

"Pada titik itulah muncul satu kejanggalan lagi," tegasnya.

Masih kata Reza, anggaplah sikap Polda Jabar dan Kompolnas itu sebagai blessing in disguise.

Artinya, karena Polda sudah mengoreksi putusan hakim (terkait DPO), maka itu bermakna bahwa Polda mengakui ada kekeliruan yang sudah terjadi sejak awal dalam proses penegakan hukum kasus ini. Khususnya, sejak munculnya nama para DPO.

Halaman
123