TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap 1 tersangka pembunuhan kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu, Rabu (22/5/2024).
Satu tersangka itu merupakan Pegi Perong di antara 2 tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dikutip dari Tribun Jabar, Pegi alias Perong ditangkap di Kopo, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024), sekitar pukul 18.23 WIB.
Baca juga: Rangkuman Kasus Vina Cirebon setelah Kembali Viral, Bermula dari Film hingga Tertangkapnya DPO
Pegi merupakan satu dari tiga buron kasus Vina.
Dua lainnya yang masih dikejar adalah Andi dan Dani.
Berdasarkan pemeriksaan di Polda Jabar, Pegi diduga sebagai otak peristiwa meninggalnya Vina dan kekasihnya, Eky.
Penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi masih menimbulkan tanda tanya bagi sebagian orang.
Ada yang beranggapan, polisi salah tangkap orang kerena bukan Pegi DPO kasus pembunuhan Vina yang ditangkap.
Pasalnya, terdapat perbedaan ciri-ciri dari rilis DPO yang diterbitkan polisi.
Lantas, bagaimana fakta sebenarnya?
1. Kata Polisi
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, memastikan tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.
"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024) dikutip dari Tribun Jabar.
Setelah Pegi alias Perong ditangkap, petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan TalunKabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, tiga anggota keluarga Pegi diperiksa dan sejumlah barang bukti diamankan.