Kasus Vina Cirebon

3 Pembunuh Vina Cirebon 2016 Ternyata Masih Buron, Ini Kata Polisi hingga Perjalanan Kasusnya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan. Kasus Vina Cirebon kembali viral di tengah masyarakat, setelah diadaptasi menjadi film horor berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari', 3 pelaku ternyata masih buron.

TRIBUNWOW.COM - Kasus Vina Cirebon kembali viral di tengah masyarakat, setelah diadaptasi menjadi film horor berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.

Diketahui, Vina merupakan seorang remaja yang dibunuh secara keji oleh sekelompok anggota geng motor di Cirebon, Jawa Barat, 2016 silam.

Selain dibunuh, Vina terjadi menjadi korban rudapaksa oleh para pelaku.

Jasad Vina dan kekasihnya, Eki, dibuat seolah-olah meninggal karena kecelakaan.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran seorang teman Vina, mengalami kesurupan dan kemudian mengungkap rincian kejadian memilukan tersebut.

Setelah difilmkan, publik menyoroti tiga pelaku pembunuh Vina dan Eki, yang ternyata masih menjadi buronan.

Baca juga: 5 Fakta Baru Penemuan Mayat Dalam Karung di Cirebon: Korban Dirudapaksa saat Pingsan, Ini Motifnya

Berdasarkan informasi yang beredar, ada 11 pelaku yang juga anggota geng motor sebagai pembunuh Vina dan kekasihnya, Eki.

Namun, hingga saat ini, baru delapan orang yang ditangkap dan sudah divonis seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017 lalu.

Mereka adalah Jaya, Supriyatno, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Di sisi lain, tiga orang lainnya masih buron.

Menanggapi hal tersebut, Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menuturkan tiga pelaku pembunuh Vina masih diburu oleh polisi.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tiga pelaku," kata Surawan pada Senin (13/5/2024) dikutip dari Kompas.com.

Surawan pun menepis terkait kabar bahwa pihaknya telah menghentikan penyelidikan hingga pengejaran terhadap tiga pelaku lainya.

"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," tuturnya.

Saat ditanya apakah ada target waktu tertentu terkait penangkapan pelaku lainnya, Surawan tidak menjawabnya.

Halaman
123