Sebagai informasi, saat ini baru tiga parpol yang secara terbuka setuju dengan bergulirnya hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Pengajuan itu disampaikan saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Tiga parpol itu adalah PDIP, PKS dan PKB. Sedangkan yang tidak setuju dengan hak angket adalah Partai Demokrat dan Partai Gerindra. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rapat Paripurna DPR: PKS dan PKB Dorong Hak Angket, Gerindra Bicara Hak Sopir Angkot, Nasdem?, Beda Pernyataan Dua Petinggi Partai NasDem Sikapi Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, dan Berbeda dengan PDIP, PKS dan NasDem, PPP Nyatakan Belum Bersikap Soal Hak Angket Pemilu 2024