Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Aria Bima mengatakan lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Untuk itu, pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria Bima.
Dia menyatakan hak angket bisa menjadi wadah untuk mengkoreksi pemerintah ke depannya. Dengan begitu, pelaksanaan pemilu ke depan bisa lebih berkualitas.
"Supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawas," ujarnya.
Sebab itu, Aria Bima pun meminta agar anggota DPR RI berani untuk menggulirkam hak angket pelaksanaan Pemilu 2024. Nantinya, ia berharap marwah lembaga legislator bisa dikembalikan.
"Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tandas dia.
2 Petinggi Partai Nasdem Beda Pendapat
Petinggi Partai NasDem angkat bicara soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dari dua petinggi partai menyatakan pendapatnya masing-masing.
Yang pertama, Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengatakan partainya masih menunggu penghitungan suara yang sedang digelar oleh KPU.
Setelah itu, pihaknya baru akan memutuskan apakah setuju dengan hak angket atau tidak.
"Nasdem jelas mengambil sikap kita menunggu dulu penghitungan. Kita akan merespons bagaimana ungkapan masyarakat ketidakpuasan terhadap penyelanggaraan pemilu ini baik yang disuarakan oleh masyarakat luas misalnya juga unsur kampus, maka kita menghormati itu semuanya," kata Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Sugeng mengatakan hak angket sejatinya mudah untuk digulirkan oleh DPR RI. Sebab, hanya membutuhkan tanda tangan dari 25 orang anggota DPR RI dari fraksi yang berbeda.
"Toh untuk angket itu kan relatif mudah sebetulnya 25 orang beda fraksi, cukup dua fraksi saja lantas, menandatangani untuk setuju angket lalu mengajukan kepada pimpinan DPR," katanya.
"Tergantung pimpinan DPR apakah pimpinan DPR akan merespons usulan minimal 25 anggota yang beda fraksi tadi lantas digelar sidang paripurna yang dihadiri minimal separuh dari anggota DPR," sambungnya.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan nantinya partai NasDem bakal segera memutuskan sikap setelah 20 Maret 2024.