"Kotak surat suara yang dirusak dari TPS 1, 2 dan 8 Desa Tuju dan TPS 1 di Desa Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala Barat," tulisnya.
Selain membuka dan merusak segel, terduga pelaku kemudian mengubah C-1 hasil salinan menggunakan spidol.
Baca juga: Real Count KPU: Perolehan Suara 4 Caleg Mantan Koruptor dari Fraksi PDIP, Ada yang Potensi Lolos
Bahkan menurut baket tersebut, jumlah suara beberapa caleg kabupaten diubah oleh pelaku.
"Dirusak segelnya serta empat lembar rekap C-1 yang telah ditambahkan atau diubah," lanjutnya.
Akibat kejadian itu, AA dan NF kemudian diringkus oleh petugas yang berjaga.
Keduanya langsung di gelandang ke Mapolres, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Jeneponto oleh personel TNI-Polri.
"Tertangkap oleh petugas jaga PPK Bangkala Barat Ipda Abdullah bersama Personil dan Babinsa," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jeneponto Akp Supriadi Anwar mengungkapkan bahwa baket tersebut mirip dengan baket Polres Jeneponto.
"Mirip data kita," katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/2/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Motif 2 Pemuda Rusak Kotak Suara di Gudang PPK Bangkala Barat Jeneponto, dan BREAKING NEWS: Gudang PPK Jeneponto Dibobol, Kotak Suara Dirusak Data C1 Diubah