Terkini Nasional

UMP 2024 di Jawa Tengah Naik Rp 78.778, Lebih Tinggi dari Jawa Barat, Cek 10 Provinsi Lainnya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. UMP di Jawa Tengah 2024 menjadi 2.036.947, dan akan berlaku pada bulan Januari 2024. Bagaimana dengan daerahmu? Cek di sini!

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel, Elius Gani mengatakan, pengumuman dilakukan usai Pj Gubernur Babel Safrizal Zakaria Ali menandatangani SK Penetapan Besaran UMP Tahun 2024 pada Senin (20/11/2023) malam.

Adapun besaran UMP Bangka Belitung 2024 yang ditetapkan Pemprov Babel sebesar Rp3.640.000.

Dikutip dari Bangka Belitung, angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 4,04 persen atau sebesar Rp141.521 dari UMP 2023, yakni Rp3.498.479.

5. Jawa Barat

Dikutip dari Antara, UMP Jawa Barat ditetapkan sebesar Rp 2.057.495 di tahun 2024.

Jumlah itu naik sebesar 3,57 persen dari tahun lalu atau Rp 70.824,00.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi mengatakan dasar penghitungan kenaikan itu adalah PP nomor 51 tahun 2023.

Namun, jumlah itu sangat jauh dari permintaan buruh di Jawa Barat yakni sebesar 15 persen.

Selain itu, dikutip dari Bangkapos, berikut ini daftar Provinsi lain yang sudah memberikan ketetapan UMP:

6. Sumatera Barat: Dari Rp 2,74 juta menjadi Rp 2,81 juta (naik Rp 68.973)

7. Sumatera Utara: Dari Rp 2,71 juta menjadi Rp 2,8 juta (naik Rp 99.822)

8. Bali: Dari Rp 2,71 juta menjadi Rp 2,81 juta (naik Rp 100 ribu)

9. Sulawesi Tengah: Dari Rp 2,59 juta menjadi Rp 2,73 juta (naik Rp 137.152)

10. Maluku Utara: Dari Rp 2,97 juta menjadi Rp 3,2 juta (naik Rp 221.646)

(TribunJateng/Agus Salim Irsyadullah/TribunWow.com/ Tiffany Marantika)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: BREAKING NEWS! Tok! UMP Jateng Naik 4,02 Persen, Segini Besarannya.