Terkini Nasional

UMP 2024 di Jawa Tengah Naik Rp 78.778, Lebih Tinggi dari Jawa Barat, Cek 10 Provinsi Lainnya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. UMP di Jawa Tengah 2024 menjadi 2.036.947, dan akan berlaku pada bulan Januari 2024. Bagaimana dengan daerahmu? Cek di sini!

1. Jawa Timur

Dikutip dari Tribun Jatim, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memutuskan jumlah UMP Jawa Timur 2024.

Terjadi kenaikan UMP Jawa Timur 2024 sebesar Rp 125.000,00 atau sebesar 6,13 peren dari tahun lalu.

Hal itu ditetapkan Gubernur Khofifah melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari ini, Senin (20/11/2023).

2. Aceh

Dikutip dari Serambi, Aceh juga telah menetapkan UMP terbaru 2024, Senin 20 November 2023.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2023 tentang Penetapan Upah.

Sesuai surat tersebut, kenaikan terjadi sebesar 1,38 persen dari tahun lalu atau Rp 47 ribu.

Dijelaskan, upah minimum Provinsi Aceh Tahun 2024 merupakan upah bulanan terendah dengan waktu kerja tujuh jam per hari atau 40 jam per minggu bagi sistem kerja enam hari per minggu dan delapan jam per hari.

3. Jambi

Dikutip dari Tribun Jambi, Provinsi Jambi telah menetapkan kenaikan UMP pada Senin 20 November 2023.

Dewan Pengupahan di dalam rapat telah mengusulkan kenaikan UMP Jambi sebesar 3.2 persen atau sebesar Rp94 ribu.

Sebelumnyai total UMP 2023 sebesar Rp2.943.003 menjadi Rp3.037.003.

4. Bangka Belitung

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 (UMP Bangka Belitung 2024).

Halaman
1234