Pembunuhan ini diketahui dari ditemukannya jasad korban di dalam sumur.
Menurutnya, pembunuhan ini dilatarbelakangi pelaku yang ingin menguasai harta milik korban.
"Dari penyelidikan dan penyidikan, pelaku pembunuhan itu bisa ditangkap. Identitas pelaku bernama Slamet alias Gendut," kata Andri.
Tersangka yang merupakan tukang dan bawahan korban itu ditangkap pada 16 September 2023 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah menyatakan kasus pembunuhan terhadap Pembadin itu telah diselesaikan.
"Kasusnya sudah diungkap. Satu orang tersangka telah ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan," kata Umi saat dihubungi, Minggu (19/11/2023).
"Hasil penyelidikan, memang hanya satu orang pelaku alias pelaku tunggal, tidak ada pelaku lain," kata Umi.
(TribunWow.com/Kompas.com/TribunLampung.co.id)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Alasan Wisudawan UNM Minta Kapolri Usut Pembunuhan Ayahnya" dan di TribunLampung.co.id dengan judul Anak Korban Pembunuhan di Lampung Bentang Spanduk saat Wisuda di Malang