TRIBUNWOW.COM - Aksi Candra Friyandy Harianja (24), mahasiswa Universitas Negeri Malang (UNM) yang membentangkan spanduk saat acara wisuda jadi sorotan.
Diketahui, peristiwa pembentangan spanduk itu terjadi saat acara wisuda Universitas Negeri Malang, Sabtu (11/11/2023).
Dalam video yang viral, Candra terlihat membentangkan spanduk setelah dikukuhkan sebagai wisudawan.
Baca juga: Viral Aksi Mahasiswa Nekat Bentangkan Spanduk di Acara Wisuda, Desak Kapolri Usut Pembunuhan Ayahnya
Ia berdiri sebentar di tengah panggung dan membentangkan spanduk yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus kematian ayahnya.
"Pak Kapolri tolong saya. Tangkap semua pelaku pembunuhan bapak saya Alm, Pembadi Harianja. Tulang Bawang- Lampung"
Aksi Candra sontak membuat para dosen dan rekan mahasiwa kaget.
Lantas bagaimana fakta selengkapnya?
1. Kata Pihak Kampus
Dikutip dari Kompas.com, pihak kampus hanya memberikan keterangan tertulis dari Wakil Rektor IV UM, Prof Arif Nur Afandi.
Pihak UM membenarkan Candra merupakan wisudawannya.
Dalam keterangan tertulis, pihak UM menyatakan bahwa Candra merupakan wisudawan Fakultas Teknik.
Kemudian, spanduk yang dibentangkan juga tidak melalui izin dan tanpa sepengetahuan pihak panitia wisuda.
"Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan atas nama Candra Friyandi adalah wisudawan dari Fakultas Teknik."
"Spanduk yang dibentangkan pada saat prosesi wisuda tidak melalui izin kepada panitia wisuda, jadi dilakukan tanpa sepengetahuan panitia," ujar Wakil Rektor IV UM, Prof Arif Nur Afandi dikutip pada Senin (20/11/2023).
Baca juga: Gibran Tunjukkan Bukti Fisik Ijazah Lulusan Singapura dan SK Kemendikbudristek, Bantah Tuduhan Palsu
Arif juga menyampaikan, pihak kampus sedang menggali informasi terkait konten dalam spanduk tersebut.
"Pihak universitas sedang menggali informasi terkait konten spanduk tersebut dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak yang berwajib," katanya.
Selain itu, pihaknya turut prihatin atas apa yang menimpa keluarga Candra di Lampung.
"Kami atas nama civitas akademika Universitas Negeri Malang menyatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga Candra."
"Semoga kasus yang tengah dihadapi alumni UM dari Prodi S1 Teknik Informatika FT, dapat segera terselesaikan dan mendapatkan keadilan," katanya.
2. Sebut Ada Kejanggalan
Di balik aksinya, Candra menyebut ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan ayahnya, Pembadin Harianja (61).
Melalui video rekaman yang dikirimkan kuasa hukum keluarga, Candra mengatakan keluarga besarnya meyakini pelaku pembunuhan itu lebih dari satu orang.
Dia mengakui kepolisian telah menangkap satu orang tersangka yakni S alias Gendut, warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Menurutnya, kecurigaan pelaku lebih dari satu orang itu muncul saat proses rekonstruksi peristiwa di rumahnya.
"Hasil rekonstruksi menimbulkan banyak sekali kejanggalan," kata Candra dalam video rekamannya, Senin (20/11/2023) dilansir Kompas.com.
Ketika itu pelaku sedang mengadegankan momen setelah dia membunuh korban.
Pelaku sempat menyebut kata "kami" saat dia menggotong tubuh korban.
"Dia menyebut 'kami'. Jadi keluarga menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," katanya.
Candra menjelaskan, keluarganya juga memiliki rekaman video saat pelaku menyebut diksi "kami" tersebut.
"Jadi kami mohon kepada Bapak Kapolri untuk membantu mengusut kasus ini," katanya.
Baca juga: Pengamat Soroti Pertemuan Perangkat Desa dan Cawapres Gibran: Apakah Pemerintah Tidak Lihat Itu?
3. Kata Adik Candra
Sementara itu dikutip dari Tribun Lampung, Adik Candra yang bernama Agung Krisdiandy Harianja mengatakan, kakaknya Candra terpaksa melakukan aksi membentangkan sepanduk untuk meminta kapolri menangkap semua pelaku pembunuhan ayahnya.
"Benar kakak saya terpaksa membentangkan spanduk tersebut karena kami harap polri bisa menangkap pelaku yang membunuhmu ayah kami," ujar warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang tersebut, Minggu (19/11/2023).
Ia mengaku, kakaknya membentangkan spanduk yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun tulisan tersebut "PAK KAPOLRI. TOLONG SAYA !! TANGKAP SEMUA PELAKU PEMBUNUH BAPAK SAYA ALM. PEMBADI HARIANJA.TULANGBAWANG-LAMPUNG #BANTUKAWALKASUSINI".
Agung mengatakan, kakaknya melakukan hal tersebut pada saat wisuda karena keluarga kecewa dengan penanganan dari penyidik kepolisian dalam kasus orang tuanya.
"Sampai saat ini belum ada lagi kelanjutannya dan pelaku lainnya juga belum ditangkap," kata Agung.
Keluarga menduga pelaku ada tiga sampai empat orang dalam pembunuhan ayahnya.
"Ayah dibunuh pada 17 Agustus 2023 dan ditemukan tiga hari meninggal dunia pada 20 Agustus 2023," kata Agung.
Agung mengaku, orang tuanya tersebut meninggal dibunuh di dalam sumur dengan kondisi badan arah bawah dan sudah terapung.
"Ayah ada luka bagian kepala, dada memar, paha memar dan ada beberapa luka di wajahnya,"
"Perampokan di rumah ayah, karena barang hilang, seperti surat tanah, surat mobil, uang tunai, surat deposito hingga kartu ATM juga raib," terangnya.
Adapun tersangka yang baru ditangkap satu orang dan harapannya pelaku lainnya cepat diungkap.
Baca juga: Viral Pelatih Persekat Tegal Ketinggalan Bus setelah Bertanding di Lamongan, Begini Kronologinya
4. Penjelasan Polisi
Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri memaparkan, kasus pembunuhan ini terjadi pada 17 Agustus 2023 lalu di kediaman korban di Kampung Bandar Rahayu, Tulang Bawang.
Pembunuhan ini diketahui dari ditemukannya jasad korban di dalam sumur.
Menurutnya, pembunuhan ini dilatarbelakangi pelaku yang ingin menguasai harta milik korban.
"Dari penyelidikan dan penyidikan, pelaku pembunuhan itu bisa ditangkap. Identitas pelaku bernama Slamet alias Gendut," kata Andri.
Tersangka yang merupakan tukang dan bawahan korban itu ditangkap pada 16 September 2023 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah menyatakan kasus pembunuhan terhadap Pembadin itu telah diselesaikan.
"Kasusnya sudah diungkap. Satu orang tersangka telah ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan," kata Umi saat dihubungi, Minggu (19/11/2023).
"Hasil penyelidikan, memang hanya satu orang pelaku alias pelaku tunggal, tidak ada pelaku lain," kata Umi.
(TribunWow.com/Kompas.com/TribunLampung.co.id)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Alasan Wisudawan UNM Minta Kapolri Usut Pembunuhan Ayahnya" dan di TribunLampung.co.id dengan judul Anak Korban Pembunuhan di Lampung Bentang Spanduk saat Wisuda di Malang