"Pihak universitas sedang menggali informasi terkait konten spanduk tersebut dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak yang berwajib," katanya.
Selain itu, pihaknya turut prihatin atas apa yang menimpa keluarga Candra di Lampung.
"Kami atas nama civitas akademika Universitas Negeri Malang menyatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga Candra."
"Semoga kasus yang tengah dihadapi alumni UM dari Prodi S1 Teknik Informatika FT, dapat segera terselesaikan dan mendapatkan keadilan," katanya.
2. Sebut Ada Kejanggalan
Di balik aksinya, Candra menyebut ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan ayahnya, Pembadin Harianja (61).
Melalui video rekaman yang dikirimkan kuasa hukum keluarga, Candra mengatakan keluarga besarnya meyakini pelaku pembunuhan itu lebih dari satu orang.
Dia mengakui kepolisian telah menangkap satu orang tersangka yakni S alias Gendut, warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Menurutnya, kecurigaan pelaku lebih dari satu orang itu muncul saat proses rekonstruksi peristiwa di rumahnya.
"Hasil rekonstruksi menimbulkan banyak sekali kejanggalan," kata Candra dalam video rekamannya, Senin (20/11/2023) dilansir Kompas.com.
Ketika itu pelaku sedang mengadegankan momen setelah dia membunuh korban.
Pelaku sempat menyebut kata "kami" saat dia menggotong tubuh korban.
"Dia menyebut 'kami'. Jadi keluarga menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," katanya.
Candra menjelaskan, keluarganya juga memiliki rekaman video saat pelaku menyebut diksi "kami" tersebut.
"Jadi kami mohon kepada Bapak Kapolri untuk membantu mengusut kasus ini," katanya.
Baca juga: Pengamat Soroti Pertemuan Perangkat Desa dan Cawapres Gibran: Apakah Pemerintah Tidak Lihat Itu?