TRIBUNWOW.COM - Meski sudah menetapkan lima tersangka, polisi hingga kini masih terus mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam.
Kasus ini belum terang benderang lantaran sejumlah bukti belum ditemukan, termasuk senjata yang dipakai pelaku untuk membunuh korban.
Terbaru, Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan di 4 rumah untuk mencari bukti baru, Selasa 31 Oktober 2023.
Baca juga: Alasan Kasus Subang Tak Kunjung Terungkap, Polisi Ungkap Kesulitan yang Dihadapi, Janji Kupas Tuntas
Rumah yang digeledah adalah kediaman milik Yoris (anak Yosef), Mulyana (adik Yosef), anggota bantuan polisi (banpol) dan seorang perwira polisi.
Diketahui, sosok anggota banpol dan oknum perwira polisi turut terseret dalam kasus ini lantaran ikut membersihkan TKP pembunuhan yang berlokasi di Jalancagak, Subang.
Menurut Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dari penggeledahan ini sejumlah barang diamankan mulai telepon genggam, memory card, laptop, stik golf, dan golok.
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," tuturnya, Rabu (1/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Kombes Pol Surawan menerangkan, 4 orang yang digeledah rumahnya sempat masuk TKP pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal. Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," terangnya.
Selain melakukan penggeledahan, Polda Jabar juga memeriksa anggota banpol dan oknum perwira polisi yang masuk TKP.
"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," bebernya.
Keduanya berstatus saksi dan petugas masih mendalami keterlibatan mereka.
"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," tandasnya.
Pra Rekonstruksi Digelar
Danu dan Yoris dihadirkan dalam proses pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Selasa (31/10/2023).