TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap alasan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat membutuhkan waktu lama.
Dilansir Tribun Jabar, polisi diketahui sudah menetapkan lima tersangka yakni M Ramdanu alias Danu, Yosef (suami sekaligus ayah dari korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama,dan Abi (anak Mimin).
Untuk diketahui, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 silam.
Baca juga: Beredar Isu Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Yoris Mendadak Rekrut Pengacara, Ini Alasannya
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bertekad mengupas tuntas kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan sulitnya kasus Subang terungkap hingga memakan waktu dua tahun karena kurangnya ketelitian.
Namun, dengan hasil penyidikan yang perlahan mulai terkumpul, pihaknya yakin kasus Subang akan segera terungkap sejelas-jelasnya.
"Insyaallah kali ini kita bisa ungkap sampai tuntas, karena penyidikan sebelumnya kurang ketelitian aja," kata Surawan ketika menggelar prarekonstruksi di TKP, Selasa (31/10/2023).
"Kurang merangkai hasil temuan baik barang bukti maupun hasil forensik dan Puslabfor," lanjutnya.
Keterlibatan Banpol dan Perwira Polres Subang
Pada kesempatan yang sama, Surawan menyampaikan adanya keterlibatan oknum bantuan polisi (banpol) dan perwira Polres Subang.
"Kita sudah periksa Banpol yang berperan ikut membersihkan TKP, selain itu ada seorang perwira polisi juga," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah menggeledah kediaman perwira polisi tersebut.
"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Banpol yang Suruh Danu Bersihkan Bak Kamar Mandi TKP Kasus Subang Kini Dicari Polisi
Danu dan Yoris di Prarekonstruksi
Dalam prarekonstruksi pertama tersebut, tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu dan anak sulung korban, Yoris Raja Amanullah turut dihadirkan.