Pra rekonstruksi digelar di rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
Kombes Pol Surawan mengatakan ini merupakan pra rekonstruksi pertama yang telah direncanakan para penyidik Polda Jabar.
Ia menambahkan tersangka Danu dihadirkan untuk membuktikan kesaksiannya dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
"Pra rekontruksi pertama ini telah sesuai apa yang dikatakan oleh Danu, dan untuk pra rekonstruksi pertama ini kita fokus di dalam rumah tempat para tersangka membantai ibu dan anak tersebut," ucapnya.
Sementara Yoris yang berstatus saksi dihadirkan untuk menunjukkan letak sejumlah perabotan rumah sebelum kasus pembunuhan terjadi.
"Tadi Yoris hanya kita suruh menunjukan posisi beberapa perabot rumah tangga seperti tempat tidur ibunya dan adiknya serta, perlengkapan perabot rumah tangga lainnya seperti apa posisinya sebelum terjadi peristiwa keji tersebut," imbuhnya.
Menurut Surawan pra rekonstruksi pertama masih dilakukan di TKP pembunuhan.
Pra rekonstruksi selanjutnya akan digelar di warung pecel lele pada Kamis (2/11/2023).
Di warung tersebut, Yosef dan Danu sempat bertemu sebelum pembunuhan terjadi.
Baca juga: Motif Kasus Subang Mulai Temui Titik Terang, Polisi Dalami soal Yayasan, Ini Kecurigaan Yoris
Aliran Dana Yayasan Ditelusuri
Di sisi lain, Polda Jabar masih mendalami aliran dana Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosef.
Yayasan pendidikan di Subang, Jawa Barat tersebut diduga sebagai pemicu kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kombes Pol Surawan mengaku masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada daftar siswa fiktif dan yayasan selama ini menerima aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kita akan komunikasi dengan bank untuk membuka buku rekening sekaligus aliran ke mana," bebernya, Senin (30/10/2023).