Menurut keterangan PA, terduga korban selama tinggal di asrama sulit dibangunkan ketika subuh.
PA pun mencoba memangunkan juniornya itu untuk melaksanakan shalat subuh.
“Menurut PA dalam pembinaan karena susah dibangunkan, dia menarik sarungnya dan membangunkan korban dalam batas wajar. Tidak ada kasus asusila,”ujarnya.
Keterangan yang diambil pihak kampus sejauh ini masih sebatas dari pelapor.
Mereka pun masih berupaya untuk meminta penjelasan dari terduga korban.
Selain itu, Jumari menerangkan beasiswa dari terduga korban memang dicabut lantaran saat ini tidak tinggal di asrama sejak hampir satu bulan.
Sementara, syarat penerima beasiswa adalah tinggal di asrama.
“Di asrama itu dididik, misal ada mahasiswa belum bisa mengaji jadi bisa mengaji. Sejauh ini baru keterangan sepihak, kita menunggu penjelasan dari korban,” ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UIN Palembang Buka Suara soal Dugaan Pelecehan di Asrama Mahasiswa", dan "Diduga Dicabuli Senior Saat Tidur di Asrama, Mahasiswa di Palembang Lapor Polisi"