TRIBUNWOW.COM - Seorang mahasiswa UIN Palembang berinisial RS (19) diduga mengalami pecelecehan oleh seniornya.
Menurut korban, dugaan pelecehan ini terjadi saat ia tidur di asrama.
Namun mirisnya, korban yang memilih keluar dari asrama justru membuat beasiswa bidikmisinya dicabut oleh pihak kampus.
Baca juga: Pengakuan Bripda DS yang Dilecehkan Kapolres Bolmut: Kejadian Tak Cuma Sekali, Sempat Dipeluk Pelaku
RS pun telah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan PA ke polisi, Senin 23 Oktober 2023.
Menurut RS, terlapor PA telah berulang kali melakukan aksi cabul terhadap dirinya selama lima bulan terakhir pada Februari hingga Juni 2023 di dalam asrama kampus. Saat kejadian, RS sedang tidur di dalam kamar asrama.
Namun, karena merasa panas ia pun pindah ke depan untuk mencari kipas.
Namun, pada pukul 01.00 WIB dini hari pelaku PA yang juga seorang laki-laki tiba-tiba membangunkannya sembari mencabuli korban.
“Dia membangunkan, tapi tangannya masuk ke dalam celana saya,” kata RS, Selasa (24/10/2023).
Karena PA adalah kepala kamar, RS pun tak berani untuk melawan. Namun, korban mencoba menghindari perbuatan pelaku dengan memasang jam alarm untuk bangun lebih dulu dari pelaku.
“Dia bangunkan saya mendekati subuh, jadi sebelum subuh saya sudah bangun,”ungkap korban.
Tak tahan dengan perbuatan pelaku, korban kemudian memasang kamera handphonenya secara diam-diam untuk merekam aksi PA.
Tebakan RS pun benar, pelaku kembali memegang alat vitalnya ketika ia tidur.
“Saya sudah tidak tahan lagi, kemudian pindah ke kosan teman selama satu bulan,”ungkapnya.
Ketika pindah ke kosan, beasiswa Bidikmisi RS ternyata dicabut pihak kampus karena ia sudah tidak tinggal lagi di asrama.
Akibat kejadian itu, ia pun memilih melaporkan PA ke polisi agar pelaku ditangkap.
“Pada September 2023 RS saya dipanggil pihak kampus untuk mencabut beasiswa karena tidak tinggal di asrama,” ungkapnya.
Sementara itu, Mardhiyah kuasa hukum RS melaporkan terlapor PA atas dugaan asusila pasal 289 KUHP.
Menurut Mardhiyah, korban merekam aksi tindakan cabul tersebut selama dua kali.
Dalam rekaman tersebut, korban dipegang alat vitalnya dengan modus membangunkan untuk shalat subuh.
Baca juga: 4 Fakta Viral Mahasiswi UIN Jambi Dibully saat di Lift: Pihak Kampus Bantah Paksa Korban Minta Maaf
"Klien kami mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi jadi diwajibkan tinggal di asrama. Klien kami diduga dicabuli seniornya yang juga kepala kamar."
"Dengan kejadian ini membuat klien kami tidak lagi tinggal di asrama itu karena trauma. Karena tidak tinggal di asrama beasiswanya sudah dicabut," ungkapnya.
Kuasa hukum pun telah mengirimkan surat permohonan kepada kampus untuk melakukan mediasi terkait kejadian tersebut.
Namun, pihak kampus menurutnya tidak memberikan respons apapun.
"Kami sudah beri surat ke rektor untuk memohon mediasi tapi rektor memberi jawaban yang tidak sesuai dengan yang kami inginkan. Kami maunya mediasi. Namun tidak direspons sehingga kami memilih untuk melaporkan PA,” ujarnya.
Pihak Kampus Buka Suara
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual seorang mahasiswa yang dilakukan oleh seniornya berinisial PA.
Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama (AAKK) UIN Raden Fatah Palembang Jumari Iswadi mengatakan, telah memanggil terduga korban dan PA untuk dilakukan mediasi.
Namun, panggilan itu hanya dihadiri oleh PA sebagai terlapor sehingga proses mediasi pun menjadi tertunda.
Akan tetapi dari keterangan sepihak, PA membantah telah melecehkan terduga korban.
“(Korban) tidak datang dalam panggilan hari ini, sudah kita tanyakan dan PA mengaku tidak melakukan hal itu (pelecehan seksual),” kata Jumari, Selasa (24/10/2023).
Menurut keterangan PA, terduga korban selama tinggal di asrama sulit dibangunkan ketika subuh.
PA pun mencoba memangunkan juniornya itu untuk melaksanakan shalat subuh.
“Menurut PA dalam pembinaan karena susah dibangunkan, dia menarik sarungnya dan membangunkan korban dalam batas wajar. Tidak ada kasus asusila,”ujarnya.
Keterangan yang diambil pihak kampus sejauh ini masih sebatas dari pelapor.
Mereka pun masih berupaya untuk meminta penjelasan dari terduga korban.
Selain itu, Jumari menerangkan beasiswa dari terduga korban memang dicabut lantaran saat ini tidak tinggal di asrama sejak hampir satu bulan.
Sementara, syarat penerima beasiswa adalah tinggal di asrama.
“Di asrama itu dididik, misal ada mahasiswa belum bisa mengaji jadi bisa mengaji. Sejauh ini baru keterangan sepihak, kita menunggu penjelasan dari korban,” ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UIN Palembang Buka Suara soal Dugaan Pelecehan di Asrama Mahasiswa", dan "Diduga Dicabuli Senior Saat Tidur di Asrama, Mahasiswa di Palembang Lapor Polisi"