Terkini Daerah

Mahasiswa UIN Palembang Diduga Dilecehkan Kakak Tingkat, Beasiswa Korban Dicabut Pihak Kampus

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan. Seorang mahasiswa UIN Palembang berinisial RS (19) diduga mengalami pecelecehan oleh seniornya saat tidur di asrama.

“Pada September 2023 RS saya dipanggil pihak kampus untuk mencabut beasiswa karena tidak tinggal di asrama,” ungkapnya.

Sementara itu, Mardhiyah kuasa hukum RS melaporkan terlapor PA atas dugaan asusila pasal 289 KUHP.

Menurut Mardhiyah, korban merekam aksi tindakan cabul tersebut selama dua kali.

Dalam rekaman tersebut, korban dipegang alat vitalnya dengan modus membangunkan untuk shalat subuh.

Baca juga: 4 Fakta Viral Mahasiswi UIN Jambi Dibully saat di Lift: Pihak Kampus Bantah Paksa Korban Minta Maaf

"Klien kami mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi jadi diwajibkan tinggal di asrama. Klien kami diduga dicabuli seniornya yang juga kepala kamar."

"Dengan kejadian ini membuat klien kami tidak lagi tinggal di asrama itu karena trauma. Karena tidak tinggal di asrama beasiswanya sudah dicabut," ungkapnya.

Kuasa hukum pun telah mengirimkan surat permohonan kepada kampus untuk melakukan mediasi terkait kejadian tersebut.

Namun, pihak kampus menurutnya tidak memberikan respons apapun.

"Kami sudah beri surat ke rektor untuk memohon mediasi tapi rektor memberi jawaban yang tidak sesuai dengan yang kami inginkan. Kami maunya mediasi. Namun tidak direspons sehingga kami memilih untuk melaporkan PA,” ujarnya.

Pihak Kampus Buka Suara

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual seorang mahasiswa yang dilakukan oleh seniornya berinisial PA.

Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama (AAKK) UIN Raden Fatah Palembang Jumari Iswadi mengatakan, telah memanggil terduga korban dan PA untuk dilakukan mediasi.

Namun, panggilan itu hanya dihadiri oleh PA sebagai terlapor sehingga proses mediasi pun menjadi tertunda.

Akan tetapi dari keterangan sepihak, PA membantah telah melecehkan terduga korban.

“(Korban) tidak datang dalam panggilan hari ini, sudah kita tanyakan dan PA mengaku tidak melakukan hal itu (pelecehan seksual),” kata Jumari, Selasa (24/10/2023).

Halaman
123