Karena kesal, keluarga lalu mendatangi Markas Polda NTT untuk melaporkan kejadian itu.
Baca juga: Marah Aksi KDRT Terbongkar, Pria di Kaltim Aniaya Istri Pakai Sajam di Depan Warga
Belakangan diketahui, kalau korban dianiaya lantaran dituduh mengganggu karyawati koperasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasndy, membenarkan laporan itu.
Namun kata Ariasandy, kasus itu tidak ditindaklanjuti, karena diselesaikan secara kekeluargaan.
"Info terakhir, laporan dicabut dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Ariasandy singkat. (*)
Baca artikel lain terkait Kasus Penganiayaan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa SMA di Kupang Dianiaya 2 Polisi, Mengaku Disuruh Minum Ampas Kopi dan Mulut Disumpal Uang"