Terkini Daerah

Wanita Selingkuhan Oknum Polisi Kirim Video Asusilanya ke Istri Sah, Kapolri Diminta Turun Tangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi. AHS, Istri sah perwira polisi yang berdinas di Bareskrim Polri minta suaminya segera dipecat oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo diminta memecat anak buahnya yang berdinas di Bareskrim Polri.

Diketahui, perwira polisi itu yakni Iptu MIP diduga berselingkuh dengan perempuan lain berinisial AM, wanita asal Medan.

AHS, istri sah dari Iptu MIP pun turut menanggapi pemecatan suaminya tersebut.

Baca juga: Viral Curhatan Pria Pergoki Pacarnya Selingkuh Sebanyak 6 Kali, Mirisnya sampai Ditinggal Nikah Siri

Mirisnya selama melakukan perselingkuhan dan perzinahan, Iptu MIP membuat video adegan ranjang. Video itu sempat dikirim AM ke AHS.

"Kalau bisa dia dipecat. Karena dia sudah membuat video asusila," kata AHS, Rabu (7/6/2023).

AHS mengatakan, setelah dirinya mendapatkan bukti video dan foto, handphone miliknya lantas diambil oleh Iptu MIP.

Baca juga: Kronologi Kades di Gayo Lari Terbirit-birit Tanpa Busana seusai Kepergok Selingkuh dengan Guru

Kemudian, Iptu MIP menghancurkan HP milik AHS. 

"Dia hancurkan HP saya sampai benar-benar hancur. Saya dapat 12 video asusila mereka, saya rekam pakai iPad. Saya kasih tau ke mertua dan kakak ipar saya," kata AHS.

Sebagai seorang istri, hati AHS benar-benar hancur.

Ia pun melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut.

Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.

Baca juga: Hamil Besar, Viral Ibu Ini Nekat jadi Ojol demi Ongkos Lahiran, Ngaku Ditinggal Suami Selingkuh

Di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis. 

Namun, kedua laporan tersebut belum membuahkan hasil.

AHS berharap ada sanksi tegas kepada Iptu MIP.

Dia minta Iptu MIP dipecat dan dipenjarakan atas perbuatannya. 

Halaman
12