TRIBUNWOW.COM - Seorang siswa SMA di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial RO, mengaku dianiaya oknum polisi di Polsek Amarasi.
Dilansir TribunWow.com, RO mengaku beberapa kali dianiaya hingga sempat menangis karena sesak napas.
Penganiayaan itu terjadi karena korban diduga telah mengganggu seorang karyawan koperasi.
Tak terima dianiaya, RO bersama orangtua dan keluarganya melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Wanita Selingkuhan Oknum Polisi Kirim Video Asusilanya ke Istri Sah, Kapolri Diminta Turun Tangan
Baca juga: Viral Pengamen Wanita Aniaya Anaknya Sendiri, Pelaku Ngaku Gara-gara Korban Punya Kelainan
Kepada sejumlah wartawan, RO menuturkan, kejadian itu berawal ketika dirinya berada di sekolahnya untuk mengikuti ujian kenaikan kelas.
"Saat mau kerja ujian sekolah, saya ditelepon mendadak untuk menghadap ke Polsek Amarasi. Belum baca soal ujian, saya langsung pergi," kata RO.
Tiba di Polsek, RO lalu suruh segera cepat turun dari sepeda motor.
Sebelum dia ditanya, seorang polisi berinisial E memanggilnya untuk mendekat.
E sempat menyebut badan RO persis babi dan sifat seperti kotoran babi.
Setelah itu, RO disuruh meminum ampas kopi.
Karena takut, RO lalu meminumnya sampai ludes.
Tak lama kemudian, E menendang ke arah kemaluan RO, tapi dengan sigap diadang sehingga tendangan itu mengenai kakinya.
"Setelah itu, dia memaki saya dan menyuruh saya masuk ke dalam kantor," ungkap RO.
Baca juga: Dengan Senyuman, Mario Dandy Akhirnya Minta Maaf dan Mengaku Menyesal Telah Aniaya D
Saat berjalan masuk ke dalam kantor, E kembali memukulnya di bagian dada hingga sesak napas.
Berada di dalam kantor, RO kembali disuruh push up.
"Karena dada terasa sakit hingga setengah mati, saya sempat menangis," ungkap dia.
Bukannya kasihan melihat RO menangis, E justru membentak dan memarahinya.
RO pun disuruh berlutut.
Tak lama kemudian, muncul polisi berinisial F dan memukulnya sebanyak dua kali di kepala bagian belakang.
Dalam kondisi berlutut, polisi E kembali menampar RO di bagian wajah, hingga bibirnya bengkak.
"Setelah itu, salah satu anggota intel menyuruhnya saya duduk di kursi. Saat itu, E terus bertanya ke saya. Selama bertanya, E selalu menampar saya berulangkali," ungkap dia.
Kemudian, E mengambil uang Rp 50.000 dan dan menyumpal di bagian mulut korban.
Tak sampai di situ, korban lalu disuruh bernyanyi lagu Indonesia Raya di depan tiang bendera.
Baca juga: Viral Pengamen Wanita Aniaya Anaknya Sendiri, Pelaku Ngaku Gara-gara Korban Punya Kelainan
RO lantas disuruh pergi membeli biskuit di kios yang berada dekat kantor Polsek.
Kesempatan itu dimanfaatkan RO untuk melaporkan kejadian itu ke orangtua dan keluarganya.
"Saya takut kembali ke kantor polisi karena akan dianiaya lagi. Saya takut karena mereka saya anggap mengeroyok saya seperti binatang," kata dia.
Tak terima anak mereka dianiaya, ibu dan kakeknya lalu mendatangi Polsek Amarasi dan menanyakan alasan RO dipukul.
Di hadapan orangtua korban, polisi E membantah telah menganiaya korban.
Ibunya yang kecewa sempat bersuara keras.
Para polisi yang ada di situ hanya terdiam.
Karena kesal, keluarga lalu mendatangi Markas Polda NTT untuk melaporkan kejadian itu.
Baca juga: Marah Aksi KDRT Terbongkar, Pria di Kaltim Aniaya Istri Pakai Sajam di Depan Warga
Belakangan diketahui, kalau korban dianiaya lantaran dituduh mengganggu karyawati koperasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasndy, membenarkan laporan itu.
Namun kata Ariasandy, kasus itu tidak ditindaklanjuti, karena diselesaikan secara kekeluargaan.
"Info terakhir, laporan dicabut dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Ariasandy singkat. (*)
Baca artikel lain terkait Kasus Penganiayaan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa SMA di Kupang Dianiaya 2 Polisi, Mengaku Disuruh Minum Ampas Kopi dan Mulut Disumpal Uang"