Terkini Daerah

Kecam Kapolda Sulteng, Para Pakar Bantah Kasus Rudapaksa Gadis 16 Tahun sebagai Persetubuhan

Editor: Via
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resor (Polres) Parimo, Sulawesi Tengah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus asusila kepada anak dibawah umur berinisial RI (16), Sabtu (27/5/2023).

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tengah membantah tindak pidana kekerasan seksual terhadap RO (16) tahun sebagai kasus rudapaksa.

Alih-alih, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyebut aksi yang dilakukan 11 pria termasuk kepala desa, guru sekolah dasar, hingga anggota Brimob di Kabupaten Parigi Mountong, Sulawesi Tengah, tersebut sebagai kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Terang saja hal ini mendapat kritik kerasa dari para pakar yang menilai pernyataan Kapolda tersebut blunder dan tak berpihak pada korban.

Baca juga: Kronologi ABG 16 Tahun Dirudapaksa 11 Pria Termasuk Kades, Guru dan Polisi, Alat Vital sampai Luka

Diketahui, Polisi menggunakan dalih persetujuan karena adanya iming-iming atau hubungan bersifat transaksional.

Adapun kasus terungkap setelah korban yang masih remaja melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023.

Saat melapor, RO didampingi oleh ibu kandungnya.

Korban melapor ke setelah mengalami sakit pada bagian perut.

Korban juga menyampaikan tindakan para tersangka dilakukan di tempat yang berbeda-beda selama 10 bulan.

Sementara itu, pernyataan bahwa kasus ini adalah kasus persetubuhan di bawah umur dinyatakan langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho.

"Ini bukan kasus pemerkosaan, tetapi kasus persetubuhan anak di bawah umur," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, dikutip dari Antara.

Kesimpulan polisi lantas dikritik banyak pihak.

Para pemerhati anak hingga pakar menilai kesimpulan ini "blunder" lantaran korbannya merupakan anak yang sangat rentan dieksploitasi.

Mereka ramai-ramai bersuara mengkritik kesimpulan yang diumumkan kepolisian atas kasus kekerasan seksual ini.

Baca juga: Genderuwo Jadi Alasan, Pria Banyuwangi Berkali-kali Rudapaksa Calon Anak Tiri, Berikut Kronologinya

Ilustrasi korban rudapaksa. (Tribun Lampung)

Disebut kurang piknik

Kritik atas pernyataan polisi disampaikan oleh Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar.

Ia menyentil Kapolda Sulteng kurang piknik, lantaran memberikan statement yang tidak tepat.

Halaman
1234