TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial AMF (38) diduga merudapaksa calon anak tirinya berkali-kali.
Setelah kasus ini terbongkar, warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur itu pun ditangkap pihak kepolisian.
Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah menakut-nakuti anak tersebut dengan makhluk halus.
Baca juga: Bantah Rudapaksa Muridnya, Guru Ngaji Cabul di Bandung Sebut Dirinya Justru Kerap Diciumi Santri
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji menjelaskan, AMF pria merudapaksa bocah 15 tahun itu dengan tipu muslihat.
Ia bilang bahwa korban diikuti mahluk halus genderuwo. Untuk bisa melepas genderuwo itu, korban diminta untuk berhubungan badan dengan tersangka.
"Katanya harus disetubuhi," kata Sudarmaji, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Curiga Siswanya Dicabuli, Guru Madrasah di Wonogiri Justru Tak Sengaja Laporan pada Pelaku
Tipu muslihat itu disampaikan saat tersangka sedang berada di kediaman korban.
Hendak menikahi ibu korban, tersangka memang sering berada di rumah tersebut.
Bersiasat, tersangka terus-terusan menakut-nakuti gadis 15 tahun itu soal cerita karangan genderuwo itu. Korban yang polos akhirnya terperdaya.
Aksi rudapaksa itu bahkan dilakukan berulang kali.
Hasil pendalaman polisi, tersangka menggagahi korban lima kali dalam rentang Februari hingga April 2023.
Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa Ayah dan Kakek Kandung sejak Kelas 2 SD, Kedua Pelaku juga Ancam Bunuh Korban
Kasus asusila itu terbongkar setelah ibu korban merasa curiga.
Setelah memastikan bahwa anaknya benar-benar diperkosa oleh calon suaminya, ia bergegas melapor ke polisi.
Polisi akhirnya menangkap tersangka setelah mendapati alat bukti yang cukup.
Aparat memintai keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti, dan mengantar korban ke fasilitas kesehatan untuk visum.